Financial & Regional Economic Forum 2026: Mengkatalisasi Ekonomi Daerah: Pembiayaan, Investasi, dan Kolaborasi untuk Pertumbuhan
The Iconomics kembali menggelar acara tahunan Financial & Regional Economic Forum 2026 yang mengusung tema “Mengkatalisasi Ekonomi Daerah: Pembiayaan, Investasi, dan Kolaborasi untuk Pertumbuhan”. Acara ini juga ditutup dengan seremoni award yang diberikan kepada perusahaan, chief executive officer (CEO) dan chief financial officer (CFO). Dalam acara yang dibuka Founder & CEO The Iconomics, Bram S. Putro, serta paparan kunci dari Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono yang mewakili Menteri Koperasi dan insight dari Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan OJK Daerah, Ahmad Rifqi yang mewakili Ketua Dewan Komisioner OJK ini menghadirkan sejumlah pembicara untuk mengupas tema tersebut.
Foto bersama dalam Financial & Regional Economic Forum 2026 yang mengusung tema “Mengkatalisasi Ekonomi Daerah: Pembiayaan, Investasi, dan Kolaborasi untuk Pertumbuhan”/Dok. Iconomics
Pembiayaan dan investasi menjadi kata kunci penting untuk mengkatalisasi ekonomi daerah. Penguatan koperasi, peningkatan investasi, dan kebijakan fiskal yang adaptif menjadi tiga elemen penting untuk mengkatalisasi perekonomian daerah. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut memperkuat kapasitas keuangan, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang mampu menggerakkan potensi lokal, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai strategi tersebut mengemuka dalam The Iconomics Financial & Regional Economic Forum yang digelar di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta pada 15 Oktober 2026.
Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono/Dok. Iconomics
Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono menegaskan bahwa koperasi perlu menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah. Menurut Koko, penguatan koperasi diarahkan pada tiga agenda utama, yakni memperkuat kelembagaan agar dikelola secara transparan dan akuntabel, memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan mudah dan murah, serta mendorong koperasi berkembang dari sekadar penyedia kebutuhan sehari-hari menjadi pelaku pengolahan, pemasaran, hingga ekspor.
Untuk mendukung peran tersebut, Koko mendorong pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan menuju sentra produksi, pergudangan, dan cold storage, sekaligus membuka akses pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi koperasi dan UMKM. Kolaborasi dengan sektor jasa keuangan juga diperlukan untuk memperluas pembiayaan dan layanan keuangan.
Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Ruli Nurdina Sari/Dok. Iconomics
Sementara itu, Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Ruli Nurdina Sari menyampaikan bahwa 28.301 KDKMP telah menyelesaikan pembangunan fisik. Meski perkembangan tersebut menunjukkan potensi, operasional koperasi belum merata dan masih memerlukan pendampingan, termasuk melalui kemitraan dengan koperasi yang sudah berkembang serta badan usaha milik desa (BUMDes).
Di sisi lain, kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan menjadi faktor penting untuk memastikan potensi ekonomi lokal dapat berkembang. Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman, mengingatkan bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah, terutama untuk pembiayaan infrastruktur dan investasi publik. Pada 2026, anggaran belanja seluruh pemerintah daerah tercatat turun Rp150,7 triliun atau 10,8% dibandingkan 2025. Penurunan tersebut terutama berasal dari belanja modal dan belanja operasional. Menurut Rizal, efisiensi anggaran perlu mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal antardaerah agar tidak menghambat pembangunan di wilayah yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman/Dok. Iconomics
Rizal menilai kebijakan fiskal daerah tidak dapat diterapkan secara seragam. Daerah dengan kemampuan PAD yang kuat memiliki ruang lebih besar untuk membiayai pembangunan secara mandiri, sementara daerah dengan basis penerimaan terbatas masih membutuhkan dukungan transfer. Oleh karena itu, efisiensi perlu diikuti peningkatan kualitas belanja, penguatan basis penerimaan, optimalisasi aset daerah, dan perbaikan perencanaan proyek. Tujuannya bukan sekadar mengurangi pengeluaran, melainkan memastikan anggaran yang tersedia memberikan dampak produktif bagi perekonomian. Belanja pembangunan, misalnya, perlu diarahkan pada infrastruktur dan layanan publik yang benar-benar menunjang kegiatan usaha, produktivitas masyarakat, serta konektivitas antarkawasan.
Perspektif lain disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Menurutnya, kemandirian daerah tidak semestinya hanya diukur dari besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kecilnya ketergantungan pada transfer pusat. Ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan daerah menggerakkan aktivitas ekonomi, menarik investasi, dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Struktur pendapatan daerah, menurut Arifin, turut dipengaruhi pembagian kewenangan perpajakan antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, besarnya aktivitas ekonomi di suatu wilayah tidak selalu berbanding lurus dengan PAD yang diterima pemerintah kabupaten. Daerah perlu lebih fokus membangun ekosistem yang mendorong produktivitas dan memperluas kegiatan usaha.
Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin/Dok. Iconomics
Arifin menekankan pentingnya inovasi untuk mengatasi keterbatasan geografis, infrastruktur, dan daya tarik investasi. Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi potensi wilayah, mengemasnya melalui inovasi, dan memberikan kepastian regulasi kepada investor. Di Trenggalek, salah satu pendekatan yang diterapkan adalah investment auction, yakni mempertemukan calon investor yang serius dengan peluang usaha yang tersedia. Investasi di sektor pengolahan porang menjadi contoh bagaimana pengembangan industri dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurut Arifin, kehadiran pabrik berkapasitas pengolahan 350 ton per hari turut mendorong kenaikan harga porang di tingkat petani dari sekitar Rp4.000 menjadi Rp14.000 per kilogram. Dampaknya tidak hanya pada kegiatan industri, tetapi juga pada pendapatan petani, konsumsi rumah tangga, dan perputaran ekonomi lokal.
Upaya mengembangkan investasi sebagai motor pertumbuhan juga dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Koordinator Tim Promosi dan Pengembangan Investasi Pemprov Jawa Barat, Siti Nurhuda, menyampaikan bahwa realisasi investasi provinsi tersebut meningkat dari Rp136,1 triliun pada 2021 menjadi Rp296,8 triliun pada 2025. Pada semester I tahun 2026, realisasi investasi mencapai Rp138,1 triliun, terdiri atas penanaman modal asing sebesar Rp84,9 triliun dan penanaman modal dalam negeri Rp53,2 triliun. Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp67,9 triliun atau 49,2% dari total investasi. Untuk mempertahankan daya tarik tersebut, Jawa Barat memperkuat pengembangan kawasan industri, promosi global, penyederhanaan perizinan, koordinasi lintas instansi, serta penyiapan insentif fiskal dan nonfiskal.
Koordinator Tim Promosi dan Pengembangan Investasi Pemprov Jawa Barat, Siti Nurhuda/Dok. Iconomics
Namun, tingginya investasi Jawa Barat masih diikuti tantangan pemerataan antardaerah. Pada semester I-2026, investasi terkonsentrasi di Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Bogor. Untuk memperluas pusat pertumbuhan baru, Pemprov Jawa Barat mendorong pengembangan kawasan Rebana yang mencakup wilayah Cirebon, Patimban, dan Kertajati serta didukung infrastruktur bandara, jalan tol, dan pelabuhan. Kawasan tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi logistik dan menarik industri berorientasi ekspor. Selain manufaktur, otomotif, dan kendaraan listrik, Jawa Barat juga mengembangkan sektor semikonduktor, ekonomi digital, pusat data, energi baru terbarukan, hilirisasi industri, kesehatan, dan pariwisata. Siti menegaskan, keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya nilai penanaman modal, tetapi juga dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan keterlibatan pelaku usaha lokal.
Berbagai pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa mengkatalisasi perekonomian daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah, koperasi, sektor jasa keuangan, investor, dan pelaku usaha. Koperasi dapat memperkuat rantai pasok dan pemasaran produk lokal; investasi membuka kapasitas produksi, lapangan kerja, dan akses pasar; sementara kebijakan fiskal yang adaptif memastikan daerah memiliki ruang untuk membangun infrastruktur serta layanan publik yang produktif. Kolaborasi juga perlu didukung kepastian regulasi, tata kelola yang akuntabel, dan data ekonomi daerah yang akurat agar program pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah.
