News

Menhut Raja Juli Akui Tak Ada Dana Khusus Karhutla: Tidak Semua Dapat Ditanggung Negara



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak ada dana khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Meski demikian, pemerintah akan berupaya menyediakan pendanaan dari sumber lain untuk mendukung upaya pemadaman.

Pernyataan Raja Juli tersebut menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Raja Juli menegaskan bahwa anggaran khusus untuk penanganan karhutla tidak tersedia.

“Sekali lagi, nggak ada dana khusus, Mbak,” kata Raja Juli, dikutip pada Senin (19/10/2026).

Meski tidak memiliki dana khusus, Raja Juli memastikan pihaknya akan mengupayakan berbagai langkah untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan, termasuk mencari sumber pendanaan alternatif.

“Tapi sekaligus, apa pun yang bisa kita lakukan untuk pemadaman ini, dana akan kita coba sediakan dari yang ada atau dari sumber-sumber lain yang tidak mengikat, namun juga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Politisi PSI ini juga berharap adanya partisipasi publik dalam penanganan karhutla. Menurut dia, keterbatasan negara membuat pemerintah tidak bisa menangani seluruh persoalan sendirian.

“Ini teori partisipasi. Kenapa teori partisipasi ini muncul? Karena negara memang punya keterbatasan. Jadi, tidak semua dapat diatasi, ditanggung oleh negara,” ujarnya.

Dia menambahkan, partisipasi publik merupakan salah satu bentuk ketahanan masyarakat atau resiliensi dalam menghadapi persoalan lingkungan, termasuk melalui dukungan pendanaan.

Raja Juli juga menyinggung pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana. Dia menyatakan bahwa koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan diperlukan untuk memastikan pendanaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Dengan KPK, dengan kejaksaan yang ketat, insyaallah paling tidak dalam otoritas saya, Kementerian Kehutanan, saya nggak mungkin ada penyelewengan,” tandasnya.

Prabowo Gelar Rapat Bahas Penanganan Karhutla

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar rapat terbatas untuk membahas kebakaran hutan dan lahan pada pukul 14.30 WIB, Senin (19/10/2026).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, mengatakan rapat tersebut berfokus pada evaluasi penanganan karhutla serta penguatan koordinasi antarkementerian dan lembaga teknis.

“Bapak Presiden mengundang kami untuk membahas kembali evaluasi dan penanganan karhutla secara komprehensif,” ujar Dudung.

Menurut Dudung, penyebaran kabut asap yang mulai melintasi batas wilayah negara menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Karena itu, Presiden Prabowo terus memantau perkembangan situasi serta memastikan pengawasan dan langkah mitigasi dilakukan secara terukur.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *