GRIB Jaya Curiga Uang Rp800 Juta di Mobil Hercules Sengaja Dimasukkan, Tuding Ada Skenario Penjebakan

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Tim kuasa hukum Hercules Rosario de Marshal mempertanyakan asal-usul uang tunai Rp800 juta yang kini diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak GRIB Jaya menduga uang tersebut dimasukkan ke mobil Hercules tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Mereka bahkan mencurigai adanya dugaan skenario penjebakan yang melibatkan oknum bagian legal PT Summarecon Agung Tbk berinisial MW.
Dugaan itu disampaikan di tengah proses hukum perkara yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Kabupaten Bogor.
Wakil Kepala Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi pada 7 Agustus 2026, saat Hercules bersama tim hukumnya berada di Surabaya.
Menurut Wilson, Hercules baru mengetahui keberadaan uang itu setelah tiba di tempat tujuan. Ia mengklaim Hercules langsung menegur sopir yang mengemudikan kendaraan tersebut.
“Tanpa pengetahuan Pak Hercules, uang itu dimasukkan ke dalam mobil. Setelah sampai di tempat tujuan, Pak Hercules langsung melakukan teguran keras kepada sopir kenapa tidak bicara tentang uang tersebut,” ujar Wilson dikutip fajar.co.id, Minggu (18/10/2026).
GRIB Jaya Curigai Uang Dikaitkan dengan Kesepakatan Perdamaian
Wilson menduga keberadaan uang Rp800 juta tersebut kemudian dikaitkan dengan narasi seolah-olah Hercules dan pihak Summarecon telah menyepakati penyelesaian persoalan di antara mereka.
Ia juga mengungkapkan bahwa oknum legal perusahaan berinisial MW disebut beberapa kali menghubungi tim hukum Hercules pada 11 dan 12 Agustus 2026.
Menurut Wilson, komunikasi itu berkaitan dengan desakan agar pemblokiran terhadap 12 SHGB dicabut.
Namun, Wilson menyatakan tim hukum Hercules tidak memenuhi permintaan tersebut. Alasannya, menurut dia, belum ada kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.
Pihak GRIB Jaya menilai rangkaian peristiwa itu perlu ditelusuri untuk memastikan tujuan penyerahan uang serta kemungkinan kaitannya dengan persoalan hukum yang sedang berjalan.
Uang Rp800 Juta Diserahkan ke KPK
Tim hukum Hercules akhirnya menyerahkan uang tunai Rp800 juta itu kepada KPK pada Kamis (15/10/2026). Wilson mengatakan langkah tersebut ditempuh agar uang itu dapat disita secara resmi dan ditelusuri penyidik.
Pihaknya juga mengaku menyerahkan tangkapan layar percakapan dengan oknum legal Summarecon serta sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Wilson menjelaskan, penyerahan uang baru dilakukan setelah pihaknya melihat adanya kemungkinan hubungan dengan proses penindakan KPK, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan sejumlah pihak dalam perkara di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Source link
