Loyalis Anies Balas Pernyataan Jokowi soal Operasi Politik: Siapa Menghunus Pedang

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Loyalis Anies Baswedan, Andi Sinulingga, menyentil pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai dugaan operasi politik di tengah polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Melalui unggahan di media sosial pada Sabtu (17/10/2026), Andi mempertanyakan banyaknya operasi politik yang disebut terjadi selama 10 tahun Jokowi menjabat sebagai presiden.
“10 tahun Bapak @jokowi berkuasa, ada berapa banyak operasi politik yang dilakukan untuk downgrade reputasi politik seseorang?” kata Andi Sinulingga.
Ia kemudian menyampaikan peringatan melalui sebuah ungkapan tentang risiko menyerang pihak lain.
“Siapa yang suka menghunus pedang, akan mati di ujung pedang,” tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi buka suara mengenai inisiasi penggunaan hak angket DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Gibran.
Jokowi menegaskan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional partai-partai politik yang memiliki perwakilan di DPR.
“Iya, itu hak konstitusional dari semua partai yang ada di DPR. Dari semua fraksi yang ada di DPR, itu hak konstitusional yang sudah diatur oleh konstitusi kita,” kata Jokowi.
Namun, Jokowi menilai ada operasi politik dan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut sehingga polemik semakin meluas.
“Kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi, menjadi ramai sekali. Tapi buat saya biasa saja,” ungkapnya.
Jokowi juga menyinggung dugaan bahwa tuduhan ijazah palsu sengaja digulirkan untuk menjatuhkan reputasi politik seseorang.
“Ya, bisa saja seperti itu. Bisa saja, sekali lagi, operasi politik untuk downgrade reputasi politik seseorang,” tandasnya.
Pernyataan Jokowi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Andi Sinulingga yang mempertanyakan operasi politik selama satu dekade pemerintahan Jokowi. Polemik ini kembali menyoroti perdebatan mengenai dugaan operasi politik, reputasi tokoh, dan tindak lanjut persoalan yang berkaitan dengan putusan MK.
(Elva/Fajar)
Source link
