Purbaya Pastikan Anggaran Guru PPPK Aman, P2G Balik Sentil: Kualat, Sekarang Pusing Terus

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK, baik yang berstatus paruh waktu maupun yang akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadi penuh waktu mulai 2027 tidak akan mengganggu kondisi fiskal negara.
P2G Sentil Purbaya
Iman mengungkit pernyataan Purbaya di masa lalu terkait gugatan guru di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia bahkan menyebut kondisi yang dihadapi pemerintah saat ini sebagai bentuk “kualat”.
“Kualat, gara-gara dulu nyebut gugatan guru di MK gak akan menang,” ujar Iman, dikutip fajar.co.id, Kamis (20/8/2026).
Menurut Iman, Purbaya kini justru menghadapi persoalan terkait kebijakan guru PPPK dan pembiayaan yang harus disiapkan pemerintah.
“Sekarang pusing terus,” tukasnya.
Iman: Jangan Main-main dengan Nasib Guru
Iman kemudian menyampaikan pandangannya mengenai pihak-pihak yang dianggap mempermainkan nasib guru.
Ia menegaskan, kebijakan yang menyangkut kesejahteraan dan status guru seharusnya tidak diperlakukan secara sembarangan.
“Sepengamatan saya, memang yang suka main-main dengan nasib guru, endingnya gak akan bagus,” tandasnya.
Menkeu Pastikan Fiskal Tetap Aman
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengalihan status guru PPPK, baik paruh waktu maupun yang akan menjadi PNS, menjadi penuh waktu mulai 2027 tidak akan membahayakan kondisi fiskal.
Purbaya mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi terhadap kebutuhan anggaran untuk tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya.
Simulasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan yang telah disepakati pemerintah bersama DPR tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
“Lebih dari hal-hal yang disampaikan tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya,” kata Purbaya dalam rapat bersama DPR RI, Selasa (18/8/2026) malam.
“Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap kita jaga di 2,4 persen defisitnya,” tambahnya.
Ia menegaskan pemerintah telah memperhitungkan dampak fiskal dari kebijakan tersebut.
“Jadi kita sudah hitung semua dan bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” bebernya.
DPR Finalisasi Status Guru PPPK
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah memfinalisasi status serta jumlah guru yang termasuk dalam skema PPPK paruh waktu maupun penuh waktu untuk dapat menjadi PNS melalui seleksi pada 2027.
Dasco mengatakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS merupakan aspirasi yang kerap disampaikan para guru kepada DPR.
Source link
