News

Andi Arief Demokrat Sebut Wapres Gibran Diuntungkan Jika DPR Bentuk Pansus



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, meminta untuk tidak memperdebatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, yang mempersoalkan keterpenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada pilpres 2024 lalu.

Andi Arief beralasan, putusan MK tersebut sudah bersifat final sehingga tidak seharusnya menjadi perdebatan baru, termasuk hal-hal yang terkait dengan putusan tersebut sudah diketahui secara luas.

“Keputusan MK ini sebenarnya jangan didebat ya karena udah jadi keputusan. Ada beberapa hal di sana yang sudah kita ketahui bersama,” kata Andi Arief.

Kendati begitu, Andi Arief menilai bahwa dari putusan MK tersebut, memang ada yang perlu dibahas secara bersama-sama, terutama implikasi yang dinilainya sangat merugikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Yang perlu kita bahas adalah implikasinya. Implikasi itu, pertama yang pihak yang sangat dirugikan itu adalah Pak Wapres Gibran,” kata Andi Arief.

Sekalipun dalam putusan MK tersebut tidak ada kata diskualifikasi sebagaimana yang jadi tuntutan Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana dkk, namun fakta bahwa tidak ditemukan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, menjadi sesuatu yang bisa sangat merugikan Gibran.

“Ya walaupun tidak ada kata diskualifikasi tapi di situ ada kata tidak ditemukan ijazah. Jadi dalam hal ini, pihak yang paling dirugikan adalah Pak Wapres Gibran. Karena itu menurut saya, kalau ada pihak yang dirugikan itu, harusnya mencari saluran untuk klarifikasi karena masih ada ruang,” kata Andi Arief.

Dia menjelaskan, jika mengamati proses persidangan di MK beberapa waktu lalu jelas bahwa MK menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah SMA sederajat, meskipun kata dia, MK tidak menghadirkan langsung pihak sekolah Gibran di Singapura atau Australia atau Gibran sendiri.

Karena itu, menurut Andi Arief, DPR RI membutuhkan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut, sebagai ruang untuk mengklarifikasi hal-hal yang memang masih butuh klarifikasi.

Menurut Andi Arief, pihak yang paling membutuhkan pansus terkait polemik ini sebenarnya adalah Wapres Gibran sendiri.

Dia lantas mencontohkan isu yang berkembang pada tahun 2010, terkait dengan Century di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Kita tahu tahun 2010 itu ada Pansus Century di mana koboi-koboi Senayan menggulirkan pansus. Kita tahu seperti Akbar Faizal dan kawan-kawan pada waktu itu merugikan Ibu Sri Mulyani, merugikan Pak Wapres Budiyono dan merugikan Partai Demokrat,” kata Andi Arief.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *