Ambil Contoh Gus Mus yang Tak Punya Ijazah SMA, Anas Urbaningrum: Mari Pikirkan Kembali Syarat Pendidikan Pejabat Publik

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaingrum mengusulkan untuk membuka diskursis syarat pendidikan pejabat publik.
Hal tersebut diungkapkan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
“Mari dipikirkan kembali tentang syarat pendidikan pejabat publik yang dipilih,” kata Anas dikutip dari unggahannya di X, Rabu (7/10/2026).
Anas menegaskan usulannya untuk membuka diskursus tersebut bukan sekadar siapa orangnya.
“Ini bukan tentang siapanya, tidak terkait dengan orangnya. Jika menyebut nama, sekadar contoh mempermudah mencerna pengertian,” ujarnya.
Dia memberi gambaran bagaimana Mustofa Bisri atau Gus Mus tidak punya ijaxah setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Gus Mus alias Kyai Haji Mustofa Bisri pernah berkisah. Beliau berangkat ke Al-Azhar Cairo, secara administratif bukan berbekal ijazah. Melainkan coretan “rekomendasi” Mbah Ali Maksum pada secarik kertas,” kata Anas.
Tapi pada akhirnya, Gus Mus tetap berkuliah di Universitas Al-Azhar Cairo. Lulus dan mendapatkan ijazah sarjana.
“Gus Mus pernah mondok di Krapyak, tetapi tidak selesai, tidak memegang ijazah. Dengan secarik coretan dari Mbah Ali Maksum kemudian memenuhi syarat untuk kuliah dan kemudian lulus dari Universitas Al-Azhar Cairo,” terangnya.
Lebih jauh, Anas menyebut bagaimana jika tokoh seperti Gus Mus diusung sebagai pejabat publik. Sementara dia tak punya ijazah setara SMA.
“Sekali lagi, ini misal. Seandainya dalam pemilihan pejabat publik, Gus Mus diusung oleh partai-partai sebagai calon, layakkah diputuskan tidak memenuhi syarat pendidikan? Beliau lulusan Al-Azhar, tetapi tidak mempunyai ijazah resmi Sekolah Menengah,” jelasnya.
“Tentu kita tahu bahwa Gus Mus tidak tertarik, tidak bersedia dan menolak. Menolaknya dengan sungguh2 dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” sambungnya.
Hal tersebut, menurutnya bisa terjadi pada siapa saja.
“Hal ini bisa saja terjadi pada Gus-Gus yang lain. Juga anak bangsa yang bukan Gus. Baik yang sekolah di dalam negeri maupun di luar negeri,” ucapnya.
Ketika hal tersebut terjadi, Anas menanyakan solusinya.
“Apa solusi demokratik bangsa ini untuk tidak mematikan kesempatan kepada orang-orang yang layak dicalonkan dan partai-partai yang berhak mencalonkan, serta rakyat yang mendukung,” imbuhnya.
Dia pun mengusulkan dilakukan kajian yang kompherensif. Sehingga semua pihak bisa terakomodir.
“Sebaiknya dikaji dengan komprehensif dan detil tentang bagaimana pemenuhan syarat administrasi pendidikan, termasuk verifikasinya, agar syarat pendidikan ini tidak berhenti pada dimensi formil-prosedural, tetapi juga mementingkan yang materiil-substansial,” jelasnya.
Source link
