News

Malam Ini Garuda Harus Menang, Besok Syukuran Gibran Dimundurkan



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana mengaku banyak pihak yang penasaran dengan jadwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Perkara tersebut soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait keabsahan syarat pendidikan minimal SLTA/sederajat dan dokumen penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gugatan ini dimohonkan oleh Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya dengan kuasa hukum Bambang Widjojanto dan Refly Harun, yang menempatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon.

Pihak-pihak yang terlibat dalam gugaran tersebut yakni: Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Mayjen (Purn) Soenarko MD, drg. Moeryono, H.M. Subhan, Bonatua Silalahi, Dra. Tiurma M.S. Sihombing, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, serta Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Gugatan tersebut pada intinya meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka serta membatalkan penetapan dan pelantikannya, sebagai wakil presiden.

Denny Indrayana mengaku banyak pihak yang bertanya tentang jadwal putusan terhadap gugatan tersebut. Dia lantas menyebut, putusan tersebut diperkirakan dilakukan pada Selasa (6/10/2026).

“Banyak sekali yang tanya saya, kapan sidang putusan MK soal diskualifikasi Gibran. Saya duga sidangnya besok, Selasa 6 Oktober 2026,” kata Denny Indrayana.

Dia lantas membeberkan dua alasan sehingga putusan tersebut akan dilakukan besok. Pertama, batas waktu paling lama memutus dalam 14 hari kerja jatuh tempo pada Selasa, besok.

Yang kedua, Senin malam ini adalah final sepak bola yang mempertemukan Indonesia vs Thailand.

“Jangan sampai masalah Gibran mengganggu acara nonton final bola,” kata Denny Indrayana.

Karena itu, dia menyebut, pada Senin malam, publik sepak bola tanah air sangat menantikan Garuda menang dan menjadi juara pada ajang FIFA ASEAN Cup 2026, saat melawan Thailand di final.

Karena itu, momentum paling tepat menggelar sidang putusan kasus gugatan diskualifikasi Gibran adalah Selasa besok.

“Malam ini Garuda harus menang, besok kita syukuran Gibran dimundurkan,” tandas Denny Indrayana.

Selaku penggugat dalam perkara tersebut, Denny Indrayana memiliki keyakinan besar bahwa putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara tersebut, akan berpihak kepada para penggugat. Alasannya, fakta persidangan membuktikan bahwa apa yang menjadi dasar dalam gugatannya tersebut terbukti benar, berdasarkan keterangan dan fakta yang terungkap dalam persidangan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *