Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Heru Subagia: Ini Upaya ‘Membendung’ Kompetitor Menuju 2029

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wacana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen mulai memunculkan perdebatan dari berbagai pihak.
Penggagas Parlemen Bayangan Indonesia Pasti, Heru Subagia, menilai perubahan tersebut perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi peta persaingan politik menuju Pemilu 2029.
Sejumlah partai politik memang telah membicarakan angka 5 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Gerindra menyatakan menyepakati PT 5 persen, sementara Golkar dan PKS juga menyampaikan kesepahaman pada kisaran angka tersebut.
Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum menghasilkan keputusan final.
Heru melihat wacana tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik menjelang 2029. Menurut dia, ada kepentingan untuk mempertahankan konfigurasi kekuasaan sekaligus membatasi ruang gerak partai-partai yang berpotensi menjadi kompetitor.
Heru Curiga Ada Potensi Strategi Politik Menuju 2029
Heru curiga wacana tersebut muncul karena pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menurutnya belum lama menjalankan pemerintahan, tetapi sudah dihadapkan pada dinamika mengenai desain politik untuk masa mendatang.
“Artinya apa? Mencermati berbagai survei politik yang saat ini sedang beredar bahwa terjadi tren penurunan elektabilitas partai para pendukung daripada Prabowo-Gibran,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Jumat (18/9/2026).
Dikatakan Heru, kondisi tersebut membuat partai-partai pendukung pemerintah perlu membaca ulang posisi mereka menghadapi Pemilu 2029.
Heru menekankan bahwa kenaikan PT berpotensi memberikan dampak terhadap partai-partai yang belum memiliki kursi di parlemen atau partai yang masih berupaya menembus Senayan.
“Ini berusaha keras untuk melokalisir, membendung, membatasi para pihak yang notabenenya adalah para pemula atau pemain lama, partai politik yang belum nyampe di garis finish yakni parlemen, atau mereka terlilit sebuah persoalan di mana parliamentary threshold ini yang menjadi kendala,” sebutnya.
Ia melihat kondisi tersebut dapat menciptakan hambatan bagi kompetitor politik yang ingin masuk ke parlemen pada Pemilu 2029.
“Menurut saya memang disengaja, hingga pada akhirnya siapapun yang saat ini akan berkuasa dan terus akan berkuasa berusaha menjaga politik kekuasaan dan pendukungnya,” tukasnya.
PT 5 Persen Belum Jadi Keputusan Final
Di sisi lain, wacana PT 5 persen sejauh ini masih berada dalam proses pembahasan. Sekjen Gerindra Sugiono menyebut partainya menyepakati angka 5 persen dalam pembicaraan revisi UU Pemilu. Golkar dan PKS juga telah menyatakan kesepahaman pada kisaran angka tersebut.
Source link
