News

Skema Proyek Bikin Puluhan Ribu Pelajar Keracunan, Akademisi UGM Usul Orang Tua Siapkan Bekal MBG Lewat Sistem Reimbursement



PORTALUTAMA.NET, YOGYAKARTA — Sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berdatangan dari kalangan akademisi. Rentetan insiden keracunan makanan massal yang menimpa murid sekolah di sejumlah daerah mendorong lahirnya gagasan dan kritik atas efektivitas serta tata kelola skema pengadaan program unggulan pemerintah tersebut.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Abdul Gaffar Karim, menyuarakan kritik keras sekaligus tawaran solusi alternatif melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Sabtu (5/9/2026).

Dia menilai, jika orientasi utama pemerintah adalah murni memperbaiki gizi anak sekolah—bukan sekadar membagi-bagikan proyek pengadaan—maka pola eksekusi di lapangan harus diubah secara mendasar.

Gaffar menyoroti sebuah kasus tebaru di mana seorang murid berhasil terhindar dari musibah keracunan makanan massal yang melanda teman-teman sesekolahnya. Hal itu terjadi berkat kebiasaan si murid membawa bekal makan siang sendiri yang disiapkan langsung oleh ibunya dari rumah. Bagi akademisi UGM ini, peristiwa tersebut merupakan miniatur dari persoalan yang jauh lebih besar.

“Ini memang cuma satu kejadian kecil. Tapi kejadian kecil memang kerap mewakili sebuah hal besar. Jika niat pemerintahan hari ini adalah memperbaiki gizi murid (bukan ngecer-ecer proyek pengadaan MBG), lebih baik serahkan urusan itu pada orang tua mereka masing-masing,” ujar Abdul Gaffar Karim.

Skema Penilaian dan Insentif Bagi Orang Tua

Gaffar menawarkan solusi konkret yang ia sebut sebagai skema Assessment & Reimbursement. Dalam metode ini, para murid diminta membawa bekal makanan sehat buatan orang tua untuk dikonsumsi bersama saat jam istirahat sekolah.

Pertama, skema Assessment (penilaian). Saat jam makan siang, wali kelas bertugas memeriksa kelengkapan nutrisi dan gizi bekal yang dibawa siswa. Setiap bekal yang memenuhi syarat kecukupan gizi akan dicatat untuk memperoleh 1 poin.

Kedua, skema Reimbursement (penggantian biaya). Dalam kurun satu bulan, jika seorang murid mengumpulkan hingga 25 poin gizi, orang tua murid berhak mendapatkan insentif dana langsung dari pemerintah sebesar Rp10.000 per poin, atau setara dengan Rp250.000 per bulan per anak.

Menurut Gaffar, skema partisipatif berbasis keluarga ini dinilai jauh lebih efektif, terukur, dan aman dari potensi penyelewengan dana public. “Saya yakin cara seperti ini bakal menghindarkan banyak orang dari uang haram korupsi MBG,” tegasnya.

Ragam Tanggapan Netizen dan Pelaku Usaha Kecil

Gagasan segar mengenai pengalihan pengelolaan gizi ke tangan orang tua ini menuai respons riuh dari warganet. Banyak netizen mengapresiasi usulan tersebut karena dianggap mampu membentengi keselamatan anak sekaligus menghidupkan roda ekonomi di tingkat bawah.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *