News

PDIP Beberkan Approval Rating Prabowo Anjlok ke 28 Persen: Penurunan Tertajam



YOGYAKARTA — Kepala Badan Riset PDI Perjuangan sekaligus Senior Advisor LAB 45 Andi Widjajanto mengungkap penurunan tajam tingkat kepuasan publik atau approval rating terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Andi, tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo yang sebelumnya berada di atas 80 persen kini merosot hingga 28 persen.

Hal tersebut disampaikan Andi saat menjadi panelis utama dalam Session I: Anatomy of Democratic Backsliding in Southeast Asia pada CALD Conference 2026 di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Dalam sesi tanya jawab yang dimoderatori Strategic Advisor Viet Tan Vietnam, Trinity Pham, Andi memaparkan dinamika politik Indonesia pasca-Pemilu 2024.

Ia menyebut kondisi koalisi politik saat ini sangat cair dan enigmatik. Menurutnya, meski terbentuk koalisi besar dengan PDI Perjuangan sebagai satu-satunya penyeimbang, besarnya akumulasi kekuasaan justru diikuti anjloknya kepuasan publik.

“Ada teka-teki besar. Pada kurun Oktober 2024 hingga Agustus 2025, tingkat kepuasan (approval rating) kepresidenan Prabowo sangat tinggi di atas 80%. Namun pada survei Juli hingga Agustus 2026, tingkat kepuasan tersebut merosot tajam hingga menyentuh angka terendah 28%. Ini adalah penurunan tertajam bagi presiden petahana dalam dua tahun pertama,” beber mantan Gubernur Lemhannas tersebut.

Andi menyebut penurunan drastis tersebut dipicu kerasnya penolakan publik terhadap sejumlah program prioritas pemerintah, seperti program makan siang gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.

Andi Soroti Kemunduran Demokrasi di Indonesia

Dalam forum yang sama, Andi juga menyoroti fenomena kemunduran demokrasi atau democratic backsliding di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia menempuh jalur berbeda dibandingkan sejumlah negara tetangga seperti Thailand dan Filipina.

Jika Thailand mengalami kudeta militer secara terbuka, sementara Filipina menghadapi persoalan personalisasi kekuasaan, Andi menilai pelemahan institusi demokrasi di Indonesia justru berlangsung melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.

“Lihat jalur Indonesia: Lembaga anti-korupsi (KPK) dilemahkan lewat revisi UU pada 2019, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pencalonan 2023 dengan prosedurnya sendiri, dan UU Militer direvisi pada 2025 melalui legislasi normal. Pemilu tetap tepat waktu, partisipasi warga tinggi, dan pers bebas terbit. Tidak ada kekuasaan yang direbut secara paksa, everything was legalized. Hukum tidak lagi menjadi pembatas, melainkan alat kekuasaan,” tegas Andi.

Andi juga menyoroti kondisi money without condition di Asia Tenggara serta rasio pajak Indonesia yang menurutnya masih rendah, yakni sekitar 10 persen dari produk domestik bruto (PDB).



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *