News

Munarman Bongkar Persoalan Hukum Gibran Jelang 2029: Ini Tak Bisa Digunakan



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Praktisi hukum Munarman bicara soal peluang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2029. Munarman menilai ada persoalan hukum yang menurutnya bisa menghambat Gibran mencalonkan diri.

Pernyataan itu disampaikan Munarman dalam perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan Madilog pada Agustus 2026. Ia menyinggung dokumen atau keterangan yang berkaitan dengan Gibran yang masih menjadi persoalan.

Munarman bahkan menyatakan Gibran tidak dapat menggunakan dokumen tersebut untuk kepentingan pencalonan.

“Kalau Gibrannya saya pastikan secara hukum tidak bisa maju. Gibran di 2029 enggak bisa nyalon karena ini palsu, ini keterangannya. Ini nggak bisa digunakan,” ujar Munarman, dikutip Jumat (4/9/2026).

Menurut Munarman, persoalan justru dapat berkembang apabila dokumen yang dipersoalkan tersebut diganti.

“Justru kalau dia mengganti ini berarti ini betul-betul bermasalah,” katanya.

Singgung Posisi Prabowo

Munarman kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai posisi Gibran sebagai Wakil Presiden membuat tanggung jawab pemerintahan lebih banyak berada di tangan Prabowo.

Ia juga menilai Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi telah membangun perlindungan politik bagi Gibran hingga akhirnya bisa menduduki posisi Wakil Presiden.

“Itulah pintarnya Jokowi dan Gibran. Gibran jadi wapres. Tapi yang tanggung jawab hukum dan politik ada pada Prabowo,” ucapnya.

Relawan Prabowo-Gibran Disebut Terbelah

Munarman juga menyoroti perkembangan kelompok relawan setelah Pilpres 2024. Menurut dia, sejumlah kelompok yang sebelumnya membawa nama Prabowo-Gibran kemudian terpecah.

Sebagian kelompok, kata Munarman, memilih berkonsentrasi mendukung Gibran.

“Pasca Pilpres 2024, sejumlah organ relawan yang semula menyebut diri sebagai relawan Prabowo-Gibran membelah diri. Sebagian berkumpul membentuk hanya menjadi relawannya Gibran,” ujarnya.

Ia menyebut kelompok-kelompok tersebut kemudian membangun struktur dukungan hingga tingkat bawah. Struktur itu, menurut Munarman, mencakup tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT.

Munarman menilai pembentukan struktur tersebut menunjukkan adanya ambisi politik Gibran untuk maju dalam Pilpres 2029.

“Ini menunjukkan begitu ambisiusnya Gibran untuk meraih kursi kepresidenan 2029,” katanya.

Munarman Pertanyakan Prabowo Bisa Maju Lagi

Menurut Munarman, persoalan Pilpres 2029 tidak hanya soal apakah Gibran bisa mencalonkan diri. Ia justru mempertanyakan peluang Prabowo untuk kembali maju dalam pemilihan presiden.

“Pertanyaannya bukan apakah Gibran bisa maju atau tidak. Apakah Prabowo bisa melanjutkan bertarung lagi 2029? Pertanyaannya kan begitu,” tuturnya.

Munarman kemudian menyinggung kemungkinan penggunaan dekrit apabila terjadi situasi politik yang dianggap genting.

Ia menyebut dekrit sebagai salah satu opsi apabila Prabowo ingin mengambil langkah yang disebutnya sebagai upaya “kembali ke dasar”.

“Kalau Prabowo mau kembali ke dasar, jalan keluar dia adalah dekrit. Wilayah pertarungannya di situ,” katanya.

Munarman juga membandingkan dekrit yang pernah dikeluarkan Presiden Soekarno dengan langkah Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Menurut dia, dekrit Soekarno dapat berjalan karena mendapat dukungan TNI dan Polri. Sementara dekrit Gus Dur, kata Munarman, gagal karena tidak memperoleh dukungan dari kedua institusi tersebut.

Pernyataan Munarman tersebut merupakan pandangan pribadi yang disampaikan dalam sebuah diskusi politik. Adapun soal syarat pencalonan presiden pada Pilpres 2029 tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keputusan lembaga penyelenggara pemilu. (Pram/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *