Munarman Pastikan Gibran Tak Bisa Nyapres 2029, Singgung Jokowi hingga Prabowo

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Praktisi hukum Munarman menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilihan Presiden 2029.
Penilaian tersebut disampaikan Munarman dalam perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan Madilog pada Agustus 2026. Ia mengaitkannya dengan persoalan dokumen atau keterangan yang disebutnya berkaitan dengan Gibran.
“Kalau Gibrannya saya pastikan secara hukum tidak bisa maju. Gibran di 2029 enggak bisa nyalon karena ini palsu, ini keterangannya. Ini nggak bisa digunakan,” ujar Munarman, dikutip PORTALUTAMA.NET, Rabu, 2 September 2026.
Namun, Munarman dalam pernyataannya tidak menjelaskan secara rinci dokumen yang dimaksud maupun dasar hukum spesifik yang digunakan untuk menyimpulkan Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan.
Ia mengatakan persoalan hukum juga dapat muncul apabila dokumen yang dipersoalkan tersebut kemudian diganti.
“Justru kalau dia mengganti ini berarti ini betul-betul bermasalah,” kata Munarman.
Penilaian Munarman tersebut merupakan pandangan pribadi yang disampaikan dalam forum diskusi. Peluang pencalonan seseorang pada Pilpres 2029 tetap bergantung pada ketentuan hukum yang berlaku serta keputusan lembaga berwenang.
Singgung Prabowo dan Jokowi
Munarman kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, posisi Gibran sebagai wakil presiden membuat tanggung jawab hukum dan politik pemerintahan lebih banyak berada pada Prabowo sebagai kepala pemerintahan.
Ia juga menilai Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi telah membangun apa yang disebutnya sebagai “pagar perlindungan” politik bagi Gibran.
“Itulah pintarnya Jokowi dan Gibran. Gibran jadi wapres. Tapi yang tanggung jawab hukum dan politik ada pada Prabowo,” ujar dia.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Munarman dan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum oleh Gibran maupun Jokowi.
Soroti Relawan Prabowo-Gibran
Selain persoalan hukum, Munarman turut menyoroti dinamika kelompok relawan setelah Pilpres 2024.
Ia menyebut sejumlah organisasi relawan yang sebelumnya mendukung pasangan Prabowo-Gibran mengalami perubahan arah dukungan. Sebagian, menurut dia, kemudian lebih fokus memberikan dukungan kepada Gibran.
“Pasca Pilpres 2024, sejumlah organ relawan yang semula menyebut diri sebagai relawan Prabowo-Gibran membelah diri. Sebagian berkumpul membentuk hanya menjadi relawannya Gibran,” ujar dia.
Munarman melihat perkembangan tersebut sebagai indikasi adanya upaya membangun basis politik bagi Gibran menuju kontestasi politik mendatang.
Source link
