News

Font Skripsi Jokowi Dipersoalkan, Guru Besar UGM Beri Jawaban Tegas



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik tudingan ijazah dan skripsi palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan pemalsuan dokumen terhadap Jokowi harus dibuktikan secara jelas berdasarkan konstruksi hukum pidana.

Marcus menjelaskan, hukum pidana membedakan dua perbuatan yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen, yakni membuat palsu dan memalsukan.

Menurutnya, membuat palsu terjadi ketika dokumen yang sebelumnya tidak pernah ada kemudian dibuat seolah-olah sebagai dokumen asli.

“Itu namanya membuat palsu,” tegas Marcus dilansir dari situs resmi UGM, Kamis (27/8/2026).

Sementara memalsukan memiliki konstruksi berbeda. Dalam konteks dokumen seperti ijazah atau skripsi, dokumen asli sebelumnya pernah ada, kemudian rusak atau hilang dan dibuat kembali seolah-olah merupakan dokumen asli.

“Dua-duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana. Ini (pihak yang menuduh) tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” kata Marcus.

Marcus Singgung Bukti Akademik Jokowi di UGM

Marcus menilai tuduhan yang diarahkan kepada Jokowi maupun UGM perlu diuji berdasarkan bukti dan konstruksi hukum yang jelas.

Menurut dia, Fakultas Kehutanan UGM memiliki sejumlah dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi pernah menjalani pendidikan di kampus tersebut.

Data tersebut, kata Marcus, berkaitan dengan proses akademik Jokowi, mulai dari perkuliahan, ujian hingga yudisium.

“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” ujarnya.

Pernyataan itu sejalan dengan penjelasan pihak UGM mengenai riwayat akademik Jokowi.

Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, sebelumnya menegaskan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi tercatat menjalani pendidikan sejak 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.

Soroti Polemik Font pada Skripsi dan Ijazah

Marcus juga menanggapi polemik mengenai jenis huruf atau font pada dokumen akademik Jokowi yang dipersoalkan sejumlah pihak.

Menurutnya, kemiripan jenis huruf pada skripsi maupun ijazah tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa sebuah dokumen merupakan hasil pemalsuan.

Ia menilai pembandingan seharusnya dilakukan secara lebih luas, termasuk dengan dokumen akademik mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM lainnya dari periode yang sama maupun tahun-tahun sebelumnya.

“Apakah kemudian yang memiliki kemiripan, lalu dianggap palsu semua? Itu kesimpulan bukan seorang akademisi,” katanya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *