Kapolri Ungkap Sejumlah Nama Pelaku Karhutla Kalimantan Sudah Diamankan, Boni Hargens: Ini Bisa Jadi Kredit Poin Pemerintah Prabowo-Gibran

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan mendapat sorotan setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri telah mengamankan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Langkah penegakan hukum itu dinilai analis politik dan hukum Boni Hargens sebagai sinyal keseriusan pemerintah dalam menangani kejahatan lingkungan. Menurut Boni, tindakan Polri tidak hanya penting dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kapolri sebelumnya menyampaikan bahwa jajaran kepolisian masih melakukan pemadaman sekaligus penyelidikan dan investigasi terhadap karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan.
“Beberapa nama sudah kami amankan,” ujar Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Sigit belum merinci jumlah maupun identitas pihak yang telah diamankan. Polri juga masih mendalami penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam sejumlah peristiwa karhutla.
Salah satu kasus yang telah diungkap terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Polisi menangkap seorang pria berinisial BS yang diduga membakar lahan hingga sekitar 12 hektare terdampak. Dalam perkara tersebut, polisi menyebut pembakaran dilakukan untuk mempersiapkan lahan yang akan digunakan untuk penanaman kelapa sawit.
Boni Hargens Apresiasi Langkah Polri
Boni Hargens menilai langkah cepat Polri dalam menangani karhutla merupakan perkembangan positif. Ia menyebut penindakan terhadap dugaan pelaku menunjukkan bahwa aparat tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mengejar pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Tindakan yang diambil Polri kali ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan mencerminkan komitmen institusional yang sejalan dengan prinsip-prinsip pokok yang telah dicanangkan oleh kepemimpinan Polri”, ujar Boni dalam rilis media yang diterima redaksi (23/8/2026).
Menurut Boni, penanganan tersebut sejalan dengan prinsip PRESISI yang selama ini menjadi pendekatan Polri. Ia menilai penegakan hukum berbasis data, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat menjadi aspek penting dalam menangani kejahatan lingkungan.
Boni juga melihat langkah tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap persepsi publik terhadap institusi kepolisian. Penanganan karhutla yang cepat dan terukur, menurut dia, dapat menjadi kredit poin bagi Polri sekaligus memperlihatkan kehadiran negara dalam menghadapi persoalan lingkungan.
Dinilai Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Selain berdampak pada citra Polri, Boni menilai penanganan karhutla di Kalimantan memiliki dimensi politik. Ketegasan aparat dalam menangani persoalan lingkungan dinilai dapat memperkuat persepsi positif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Source link
