News

Waketum MUI soal Kadet Unhan Diminta Lepas Hijab: Tak Boleh Larang Orang Gunakan Jilbab



PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis buka suara terkait dugaan pelarangan hijab calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

“Tidak boleh melarang orang menggunakan jilbab,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Jumar (21/8/2026).

Cholil menyebut secara konstitusional setiap warga negara tak bebas berpakaian. Termasuk jilbab.

“Itu hak konstitusional semua warga negara. Zaman sudah merdeka dan kita merdeka menjalankan ajaran agama,” ujarnya.

Di sisi lain, menurutnya pelarangan tersebut tak bisa dibiarkan. Mesti diproses secara hukum.

“Kalau itu beneran terjadi harus diproses secara hukum,” imbuhnya.

Kronologis

Calon kadet tersebut bernama Asma. Dia menceritakan pengalaman saat mengikuti proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan Tahun Akademik 2026/2027.

Menurut Asma, poster dan pengumuman resmi PMB Unhan mencantumkan aturan tata tertib pakaian yang memfasilitasi peserta perempuan berhijab selama mengikuti tes.

Namun, ia mengaku menemukan kondisi berbeda ketika mengikuti tes tingkat pusat di Bogor.

“Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa. Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur, saya memilih opsi kedua,” tulis Asma.

Dugaan adanya larangan tidak tertulis untuk mengenakan jilbab tersebut, menurut Asma, ia temui saat mengikuti sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026.

Dalam unggahannya, Asma menyebut para peserta mendapat pertanyaan langsung dari pimpinan fakultas dan panitia mengenai kesediaan mereka melepas jilbab apabila dinyatakan lulus.

“Pengawas: ‘Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?’

Cakadet Putri: ‘Siap, bersedia!’
Pengawas: ‘Siap nanti rambutnya dipotong laki?’

Cakadet Putri: ‘Siap bersedia,’” demikian unggahan Asma terkait kesediaan melepas jilbab.

Asma juga mengungkapkan bahwa panitia menyampaikan tidak ada kebijakan baru dan calon kadet memang harus melepas jilbab.

Menurutnya, hal serupa disampaikan para pengawas dalam berbagai pengarahan dan apel malam di Mess Srikandi. Para calon kadet disebut diminta memotong rambut dan melepas penutup kepala jika ingin melanjutkan pendidikan.

Situasi tersebut semakin membuat Asma mempertanyakan aturan yang berlaku ketika penandatanganan kontrak pada 24 Juni 2026.

Ia kemudian menanyakan secara langsung apakah aturan mengenai kewajiban melepas jilbab tercantum secara tertulis dalam perjanjian.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *