Dugaan Mahar Rp226 Juta Kursi Staf Ahli BP Taskin, Herwin Sudikta: Dulu Bongkar Politik Transaksional, Kini Leonita Terseret Dugaan Mahar Jabatan

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Dugaan penipuan terkait janji pengangkatan sebagai tenaga ahli atau staf ahli di Badan Penanggulangan Kemiskinan (BP Taskin) mendadak jadi perbincangan publik.
Kali ini, Pegiat Media Sosial, Herwin Sudikta, ikut menanggapi laporan yang menyeret nama Leonita Lestari.
Herwin menyentil besarnya uang yang disebut mencapai Rp226 juta dalam perkara tersebut.
Ia juga mengaitkan kasus itu dengan sosok Leonita yang sebelumnya dikenal aktif menyampaikan pandangan kritis mengenai politik dan kekuasaan di media sosial.
Kaget Dengar Kabar Leonita Dipolisikan
Herwin mengaku sudah cukup lama tidak mendengar kabar mengenai sosok Leonita Lestari.
Namun, kemunculannya kali ini justru berkaitan dengan laporan dugaan penipuan terkait janji memperoleh posisi di BP Taskin.
“Lama gak kedengeran kabarnya mbak Nitnot. Sekalinya muncul, malah jadi terlapor isu jual beli jabatan di BP Taskin besutan Budiman Sudjatmiko,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Rabu (12/8/2026).
Baginya, Leonita sebelumnya dikenal sebagai salah satu kreator utas di platform X yang kerap menyampaikan analisis mengenai politik.
Dulu Kritis soal Kekuasaan
Herwin mengenang gaya tulisan Leonita yang menurutnya cukup tajam dalam membedah persoalan politik.
“Dulu dia salah satu thread creator yang paling tajam di X,” Herwin menuturkan.
“Tulisannya analitis, gaya metaforanya khas, selalu bisa bikin orang mikir dua kali soal kekuasaan dan kepentingan,” tambahnya.
Namun, ia menegaskan bahwa situasi yang kini terjadi justru mengagetkan publik.
Sosok yang sebelumnya kerap membicarakan politik transaksional kini namanya ikut muncul dalam perkara yang dikaitkan dengan dugaan transaksi untuk memperoleh jabatan.
“Sekarang justru namanya sendiri yang jadi metafora paling pahit, dari pengamat bayang-bayang politik, berubah jadi salah satu bayangan di dalamnya,” terangnya.
Ia menyebut uang tersebut sebagai ‘mahar’ untuk mendapatkan posisi staf ahli. Namun, menurut narasi yang disampaikannya, posisi yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
“Rp226 juta mahar buat janji kursi staf ahli. Uangnya diterima, jabatannya menguap,” jelasnya.
Herwin bilang, persoalan tersebut menjadi ironi tersendiri jika dibandingkan dengan rekam jejak sosok yang selama ini dikenal kritis terhadap praktik politik transaksional.
“Ironis banget. Orang yang dulu piawai membongkar metafora politik transaksional, kini jadi bagian dari cerita yang dia sendiri dulu sering tulis,” tandasnya.
Sebelumnya, janji mendapatkan pekerjaan sebagai tenaga ahli di Badan Penanggulangan Kemiskinan (BP Taskin) berujung laporan polisi.
Source link
