Keputusannya Hijrah dari Polemik Ijazah Jokowi Ramai Dibicarakan, Dokter Tifa: Saya Sudah Selesai

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Tersangka Dokter Tifauzia Tyassuma bercerita mengenai dirinya yang ramai diperbincangkan usai memutuskan tidak lagi menjadikan polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai fokus utama.
Keputusan tersebut disampaikan Tifa setelah proses persidangan yang dijalaninya pada 23 Juli 2026 kemarin.
Dikatakan Tifa, putusan majelis hakim dalam perkara tersebut menjadi titik balik yang membuatnya memilih mengakhiri keterlibatannya dalam pembahasan isu ijazah.
Putusan Hakim Jadi Titik Balik
Tifa menjelaskan keputusan itu diambil setelah majelis hakim menyatakan perkara yang menjeratnya batal demi hukum.
“Saya memutuskan berhijrah dari pembahasan tentang Ijazah. Majelis Hakim menetapkan dalam amar putusan bahwa perkara saya batal demi hukum dengan demikian berkas perkara saya dianggap tidak ada,” ujar Tifa dikutip fajar.co.id, Jumat (7/8/2026).
Baginya, putusan tersebut menjadi penanda bahwa dirinya tidak lagi melanjutkan pembahasan mengenai polemik ijazah.
“Sejurus dengan penetapan amar putusan itu, maka saya menyatakan diri berhijrah dari urusan ijazah,” ucapnya.
Tegaskan Tugas Ilmiah Sudah Selesai
Tifa juga menyatakan kajian ilmiah yang dilakukannya terkait isu tersebut telah rampung sejak terbitnya buku yang ia tulis pada Agustus 2025.
“Tugas ilmiah saya sudah selesai dengan terbitnya buku Jokowi’s white paper Agustus 2025,” tukasnya.
Ia mengaku kini ingin memusatkan perhatian pada persoalan lain yang dinilainya lebih mendesak.
“Saat ini saya siap ber hikmat dalam banyak urusan lain yang sangat urgent bagi umat manusia,” jelasnya.
Tetap Bersedia Jadi Ahli di Persidangan
Meski memilih meninggalkan polemik ijazah, Tifa menegaskan dirinya tetap bersedia apabila diminta memberikan keterangan sebagai ahli dalam perkara yang berkaitan dengan isu tersebut.
“Perihal ijazah, tentu saya bersedia menjadi ahli dalam sidang-sidang yang berkaitan dengan hal tersebut bila mana diperlukan,” tandasnya.
Ia juga bilang bahwa pembahasan mengenai ijazah kini telah berlanjut secara alami dengan munculnya pihak-pihak lain yang menempuh jalur hukum.
“Saat ini estafet urusan ijazah secara alamiah sudah terjadi, dengan kemunculan banyak Ahli dan Praktisi yang melaporkan ijazah ini ke Kepolisian,” kuncinya.
Sebelumnya,Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik.
Dikatakan Oegroseno, polemik tersebut sebaiknya diselesaikan secara terbuka agar tidak terus menimbulkan perdebatan dan menghindari potensi kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik.
Source link
