News

Aktivis Pendidikan Usul Sistem Seleksi Masuk Sekolah Dihapus, Pelanggaran HAM yang Dilegalkan?



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Aktivis Pendidikan Indra Charismiadji mengusulkan sistem seleksi masuk sekolah di Indonesia dihapus. Dia menilainya sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Sistem seleksi masuk sekolah di Indonesia sebenarnya adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilegalkan,” kata Indra dikutip dari unggahannya di X, Jumat (7/8/2026).

Sia juga menyoal konsep sekolah favorit. Seolah orang yang masuk di dalamnya berprestasi.Menurutnya, sistem yang ada saat ini menanamkan bahwa

“Selama bertahun-tahun, kita dibodohi oleh anggapan bahwa sekolah favorit itu “prestasi”,” ucapnya.

Bagi Indra, semua itu alibi negara untuk lepas tangan atas ketimpangan.

“Padahal, itu hanyalah cara negara melepaskan tanggung jawab atas ketimpangan kualitas pendidikan,” ucapnya.

Menurutnya, akses pendidikan ialah hak dasar. Terutama untuk anak usia 7 hingga 15 tahun.

“Kenapa anak usia 7–15 tahun harus menanggung beban “kualifikasi” hanya untuk mendapatkan hak dasarnya belajar?,” ujarnya.

Sistem seleksi pendidikan di Indonesia saat ini, menurutnya mendiskriminasi. Mereka yang dianggap tidak pintar seakan dibuang.

“Anak pintar dapat fasilitas terbaik Anak yang butuh bantuan justru dibuang ke sekolah tanpa fasilitas,” imbuhnya.

Menurut Indra, sistem yang mapan saat ini bukan lagi soal sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mesti diganti. Tapi adanya kesesatan berpikir.

“Ini bukan sekadar masalah sistem SPMB atau zonasi. Ini adalah kesesatan pikir nasional,” pungkas Indra.
(Arya/Fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *