News

Presiden KSPSI Beri Peringatan soal Pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Sebut Bulan Agustus Rawan



PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Peringatan besar diberikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

Peringatan itu diberikan oleh Andi Gani ke DPR dan pemerintah terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Andi Gani mengingatkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bisa dilakukan serius, terbuka, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Hanya saja bukan hal inilah yang jadi peringatan besarnya. Ia menyebut situasi Agustus yang dinilai rawan, ia menegaskan regulasi baru jangan sampai memicu polemik seperti saat pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, yang berjejal, berjilid-jilid, sangat panjang, dan perlawanannya sangat keras di seluruh Indonesia,” kata Andi Gani di DPR RI.

Tegas Andi Gani mengatakan situasi di bulan Agustus sangat rawan. Agustus diprediksi adanya aksi besar.

“Kami juga mengingatkan kepada DPR, karena situasi ini sangat rawan. Agustus diprediksi akan ada aksi  besar. Dan memang kami di tingkat lapangan sudah ada situasi-situasi yang kami sadari akan sangat-sangat rawan,” ujarnya.

Terkait hal ini, Andi Gani mengatakan koalisinya telah menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan sebagai bahan pembahasan bersama Panitia Kerja (Panja) DPR.

Harapan besar disebutnya bisa jadi harapan. Karena koalisi tersebut mewakili mayoritas organisasi buruh di Indonesia yang terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi tingkat nasional.

“Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90 persen kekuatan buruh ada di koalisi ini. Dan kami menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan selama satu minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR,” sebut Andi Gani.

Andi pun mengapresiasi langkah DPR yang tetap membuka ruang dialog dengan organisasi buruh, termasuk di masa reses.

Ada harapan besar darinya agar komunikasi terus berlanjut hingga pembahasan RUU selesai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi.

“Saya yakin DPR serius. Mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua stakeholder,” terangnya. (Erfyansyah/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *