News

DP3A Makassar: Korban Pelecehan 32 Murid SD Sudah Berlangsung 2 Tahun, Pelaku Pernah Keluar karena Laporan Dicabut



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 32 murid SD di Kecamatan Manggala, Makassar, ternyata sudah berlangsung selama dua tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa pelaku sempat dibebaskan karena salah satu pelapor mencabut laporan setelah menerima uang Rp3 juta.

“Iya, jadi ini kasus di SDN Nipa-Nipa ya. Dia pernah terlaporkan 17 Mei korban ke UPTD PPA, tapi awalnya mereka melapor di Polrestabes. Tiga orang pelapor ya, termasuk salah satu anaknya ini sampai visum, itu sehingga pelaku ini sudah ditangkap,” ujar Ita kepada awak media, Selasa (21/7/2026).

Pelaku Pernah Keluar karena Laporan Dicabut

Namun, baru-baru ini orang tua korban melakukan aksi demo setelah mengetahui pelaku kembali berkeliaran di lingkungan sekitar.

“Tetapi baru-baru ini, mereka ribut demo ternyata dikeluarkan. Ada ki kembali di rumahnya ini pelaku. Nah, setelah kita cek, ditelpon sama kepala sekolahnya, ini dikeluarkan untuk namanya tahanan luar. Karena dari tiga pelaku, satu cabut laporan,” jelasnya.

Ita mengungkapkan bahwa alasan pencabutan laporan tersebut ternyata sangat memilukan. Pelaku diduga memberikan uang sebesar Rp3 juta kepada pelapor untuk mencabut laporan.

“Nah, ternyata setelah kami pertemuan di SD, yang cabut laporan ini dikasih uang Rp3 juta sama pelaku,” ungkapnya.

Ita menuturkan bahwa kasus pelecehan ini sebenarnya sudah berlangsung selama dua tahun, tetapi baru terungkap setelah pendampingan dan asesmen intensif.

Pelaku merupakan pemilik warung yang berada tepat di depan sekolah, sehingga setiap hari berinteraksi dengan anak-anak.

“Jadi ceritanya, setelah kami assesmen, ini masalah sudah 2 tahun berlangsung tapi baru ketahuan. Nah, pelaku ini adalah pemilik warung depan sekolah,” Ita menuturkan.

“Jadi setiap anak-anak ke situ belanja, itulah dia lakukan pelecehan seksual. Nah, memang setelah ditanya-tanya, anak-anak dikorek-korek sampai 32 orang,” tambahnya.

DP3A Lakukan Pendampingan, Bawa 5 Korban per Hari

DP3A bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) langsung turun tangan memberikan pendampingan kepada para korban.

Ita menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan secara bertahap karena jumlah korban yang banyak.

“Nah, jadi kami dari DP3A pendampingan. Pendampingan dalam arti supaya pelaku ini kembali lagi ditahan. Artinya kita membuat laporan baru. Makanya kami mendampingi, kami sudah koordinasi dengan Kanit PPA Polrestabes, setiap hari kami bawa 5 (anak). Karena kalau langsung banyak kan,” katanya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *