News

Kuasa Hukum Sebut Brankas di Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Milik Don Ritto



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Teka-teki mengenai kepemilikan brankas yang ditemukan di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Jawa Barat, akhirnya mulai terkuak.

Handika Hanggowongso, selaku kuasa hukum Don Ritto, menyatakan bahwa brankas tersebut adalah milik kliennya.

Pernyataan ini disampaikan Handika saat memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, bukan hanya brankas di Sentul yang berstatus milik kliennya, melainkan juga sejumlah brankas yang sebelumnya disita oleh Satgas Tipikor dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggeledah Cafe de’Clan—sebuah unit usaha yang juga dijalankan oleh Don Ritto.

Kronologi Peminjaman Rumah Sentul

Handika menjelaskan bahwa hubungan antara kliennya dan Febrie Adriansyah terkait aset properti tersebut murni urusan sewa-menyewa dan peminjaman. Pada tahun 2023, Don Ritto meminta izin kepada Febrie untuk meminjam rumah di Sentul yang sudah kosong dan tidak ditempati selama 10 tahun.

Rencananya, rumah tersebut dipinjam pakai untuk dijadikan kantor operasional sebuah yayasan yang bergerak di bidang pendidikan Islam dan dakwah.

“Brankas yang ada di rumah Sentul itu dibangun oleh Pak Idon (Don Ritto) dengan kontraktor yang sama (dengan Cafe de’Clan). Kontraktornya pun sudah diperiksa,” ujar Handika kepada awak media.

Penjelasan Pihak Hotman Paris

Senada dengan poin-poin yang beredar di Kejaksaan, pengacara kondang Hotman Paris juga sempat memberikan catatan mengenai keterlibatan Don Ritto dalam aset-aset properti yang terseret dalam pusaran kasus ini.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, beberapa poin utama mengenai keterlibatan tersebut antara lain Cafe de’Clan disewa penuh oleh Don Ritto, rumah Sentul dipinjam atau disewa oleh Don Ritto.

Seluruh biaya renovasi pada aset-aset tersebut ditanggung oleh Don Ritto.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta kontraktor terkait guna memastikan validitas kepemilikan aset dan isi dari brankas-brankas yang telah disita tersebut. (arya/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *