Kejahatan Lingkungan Makin Canggih dan Terorganisir, Brigjen M Irhamni Dorong Penegak Hukum Terapkan Follow The Money hingga Sita Aset Korporasi

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni menegaskan perlunya penguatan strategi penegakan hukum serta kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan di sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH).
Menurutnya, kejahatan lingkungan saat ini berkembang semakin modern, terorganisasi, dan memanfaatkan celah regulasi maupun instrumen korporasi yang kompleks sehingga tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional.
Pernyataan tersebut disampaikan Irhamni saat menghadiri Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 yang diselenggarakan Auriga Nusantara di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
“Kejahatan lingkungan di era modern tidak bisa lagi dihadapi dengan metode konvensional yang bersifat reaktif. Para pelaku kejahatan SDA-LH kini bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks. Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah, aparat penegak hukum dituntut memiliki ketajaman analisis yang sama kuatnya dengan para peneliti dan akademisi dalam memetakan modus operandi baru ini,” ujar Irhamni kepada wartawan.
Irhamni menilai ego sektoral masih menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan berbagai kasus perusakan lingkungan. Karena itu, ia mendorong Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan kementerian terkait untuk memperkuat sinergi melalui pembangunan sistem basis data terpadu yang mampu mendukung proses penegakan hukum secara lebih efektif.
“Kolaborasi multisektoral ini adalah kunci untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang terstruktur,” tegas Irhamni.
Selain memperkuat kolaborasi, Irhamni juga menekankan pentingnya perubahan pendekatan dalam penegakan hukum. Menurutnya, aparat tidak cukup hanya menghukum pelaku di lapangan, tetapi harus mampu membongkar aktor intelektual dan korporasi yang memperoleh keuntungan dari kejahatan lingkungan.
“Memulihkan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih krusial daripada sekadar memenjarakan pekerja di baris depan. Karena itu, pendekatan follow the money (mengikuti aliran dana) untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka,” imbuh dia.
Ia juga menilai hasil riset akademik harus diintegrasikan ke dalam proses penyidikan. Menurutnya, keterangan para ahli lingkungan dan hasil penelitian perguruan tinggi dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembuktian perkara di persidangan sekaligus mempersempit peluang pelaku lolos dari jerat hukum.
Irhamni mengingatkan bahwa kejahatan di sektor SDA-LH bukan semata-mata tindak pidana terhadap lingkungan, tetapi juga mengancam kedaulatan negara, ketahanan pangan, keamanan energi, hingga kesejahteraan masyarakat. Praktik pembalakan liar, pertambangan ilegal, perdagangan satwa dilindungi, maupun pencemaran lingkungan disebutnya kerap melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara dengan nilai ekonomi yang sangat besar.
Source link
