Dokter Tifa Heran, Sudah 3 Kali Minta BAP Ahli tapi Belum Juga Diserahkan

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Terdakwa dalam perkara dugaan fitnah terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi, dr Tifauzia Tyasumma atau Dokter Tifa, mengaku heran usai mengikuti sidang tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang diajukannya.
Dikatakan Tifa, ada hal mendasar yang hingga kini belum dipenuhi oleh jaksa, yakni penyerahan berita acara pemeriksaan (BAP) dari para ahli yang dihadirkan penyidik Polda Metro Jaya.
Ia menyebut dokumen tersebut menjadi bagian paling penting dalam perkara yang sedang berjalan.
BAP 26 Ahli yang Belum Diberikan
Tifa mengatakan, perhatian utamanya dalam persidangan bukan pada tanggapan jaksa terhadap eksepsi, melainkan pada belum diterimanya BAP para ahli.
Ia mengaku heran karena hingga sidang ketiga berlangsung, dokumen tersebut belum juga diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
“Pada perkara ini ya, pada sidang hari ini yang paling penting sebetulnya adalah sesi yang terakhir ya teman-teman ya, masyarakat Indonesia,” ujar Tifa dikutip fajar.co.id, Kamis (16/7/2026).
Ia kemudian menyinggung sikap jaksa yang disebutnya belum menyerahkan BAP dari para ahli yang diperiksa penyidik.
“Anda semua bisa melihat betapa engganya, betapa tidak maunya Jaksa Penuntut Umum menyerahkan berita acara BAP dari ahli sebanyak 26 orang ahli yang dihadirkan oleh Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Lanjut Tifa, pihaknya memang telah menerima resume para ahli. Namun, BAP lengkap dari pemeriksaan tersebut belum diberikan.
“Padahal 26 ahli itu resumennya ada, tetapi di BAP mereka tidak ada,” tukasnya.
Ahli Digital Forensik dan Lab Forensik Jadi Kunci
Lebih jauh, Dokter Tifa menegaskan penyerahan BAP seharusnya dilakukan sejak awal proses persidangan dimulai.
Ia menyebut permintaan itu telah diajukan berulang kali, baik melalui surat maupun secara langsung dalam persidangan.
“Ini sudah sidang ketiga, karena seharusnya sebelum sidang berjalan, pada sidang pertama itu BAP sudah diserahkan kepada kami lengkap,” imbuhnya.
Ia menambahkan, hingga kini dokumen yang diterima tim pembela masih belum lengkap.
“Soal lengkap, BAP yang diterima oleh hakim. Tapi kami sudah meminta tiga kali, melalui surat sudah kami minta, melalui sidang juga kami minta, sampai sidang yang ketiga ini BAP yang kami terima itu belum lengkap juga dan itu jantungnya,” jelasnya.
Menurut Tifa, bagian yang paling penting justru menyangkut para ahli yang berkaitan langsung dengan pemeriksaan digital forensik.
“Itu yang paling penting, yaitu ahli dari Polda Metro Jaya. Dan empat orang ahli digital forensik, BAP-nya tidak kami terima,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku belum menerima BAP dari Laboratorium Forensik.
Source link
