Prof Anhar Gonggong: Apa Hebatnya Asisten Raffi Ahmad?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pengangkatan Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco terus memantik respons dari berbagai kalangan.
Kali ini, kritik datang dari sejarawan senior Prof. Anhar Gonggong yang mempertanyakan dasar pertimbangan di balik penunjukan asisten pribadi Raffi Ahmad itu untuk menduduki kursi komisaris di perusahaan patungan BUMN tersebut.
Bagi Anhar, jabatan strategis di perusahaan negara semestinya diisi oleh figur yang memiliki kompetensi dan rekam jejak yang relevan dengan bidangnya.
Anhar secara terbuka mempertanyakan apa yang menjadi keunggulan Mufli hingga dipercaya mengemban jabatan komisaris.
“Apa hebatnya pembantunya Raffi Ahmad tiba-tiba diangkat menjadi komisaris. Apa hebatnya dia? Apa enggak ada orang lain?,” ujar Anhar, dikutip fajar.co.id, Minggu (12/7/2026).
Tenaga Ahli yang Kompeten Masih Banyak
Ia kemudian menaruh perhatiannya terhadap banyaknya kalangan akademisi dan profesional yang memiliki kapasitas untuk menduduki posisi tersebut.
Ia mempertanyakan mengapa peluang itu justru diberikan kepada sosok yang selama ini dikenal sebagai asisten pribadi seorang publik figur.
“Profesor doktor berapa banyak, kok pembantu? PT Krakatau Posco jadi komisaris PT, ya artinya kan perusahaan kan itu, BUMN,” Anhar menuturkan.
“Nah, pertanyaannya kan apa hebatnya, apa enggak ada profesor doktor yang mengerti betul tentang pekerjaannya di situ,” tambahnya.
Kata Anhar, keputusan semacam itu dapat memengaruhi cara masyarakat memandang proses pengangkatan pejabat di lingkungan perusahaan negara.
Ia menyebut, kepercayaan publik bisa terkikis apabila proses penunjukan tidak dipahami secara jelas.
“Kan ini kan hal yang sebenarnya. Hal-hal semacam ini kan melahirkan pandangan sinis orang terhadap tindakan-tindakan yang seperti itu,” jelasnya.
Prof Anhar: Persoalannya Ada pada Tata Kelola
Anhar menegaskan kritiknya tidak diarahkan kepada Raffi Ahmad maupun Mufli Budi Ananda sebagai pribadi.
Baginya, persoalan utama terletak pada proses pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
*Cuman menurut saya, orang yang menerima pembantunya Raffi Ahmad baik Raffi Ahmad maupun yang menerima itu, melampaui batas kewajaran dalam pengertian aturan pemerintah,” imbuhnya.
Ia kembali mempertanyakan apakah pengangkatan tersebut dapat dianggap sebagai sesuatu yang wajar dalam tata kelola negara.
“Apa hebatnya pembantu, doktor kah dia? doktorandakah dia? Atau apa pekerjaannya memang sehebat itu? Apakah Raffi Ahmad itu orang paling hebat sehingga pembantunya sehebat itu? Artinya ini bukan persoalan kritik aja ini persoalan kewajaran,” kuncinya.
Source link
