News

Ini Daftar Lengkap ‘Harta Karun’ yang Disita Kortas Tipidkor Polri dari Rumah di Sentul Bogor



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyita aset bernilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, dalam penggeledahan yang dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara PLN (blackout Sumatera), Asabri, dan Krakatau Steel.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Totok Suharyanto, mengatakan penyidik menemukan sebuah brankas dalam kondisi terkunci di dalam rumah tersebut. Setelah dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300, kemudian SGD 14.083.800, kemudian uang rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Selain emas batangan dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto-foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pihak yang memiliki aset di dalam brankas tersebut.

Menurut Totok, seluruh barang bukti tersebut akan didalami untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya seluruh barang bukti akan kami lakukan penyitaan sesuai prosedur,” ujarnya.

Meski demikian, Polri belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga menguasai aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Penyidik masih menelusuri asal-usul kekayaan itu serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang tengah diusut.

Penggeledahan tersebut menjadi salah satu langkah penyidik dalam menelusuri aliran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana sekaligus mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian negara melalui penyitaan aset. (Pram/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *