Gufroni: Tanpa Kontrol Publik, Orang-orang Bisa Masuk Penjara

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menyebut bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawasi jalannya proses hukum, terutama pada perkara-perkara yang menyita perhatian publik.
Dikatakan Gufroni, pengawasan publik diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik yang dinilai tidak tepat.
Pernyataan itu disampaikan Gufroni saat menanggapi pentingnya kontrol masyarakat terhadap berbagai kasus yang tengah menjadi sorotan, termasuk perkara yang menyeret Roy Suryo.
Minta Pengawasan Publik Diperluas
Gufroni berpandangan bahwa institusi kepolisian perlu mendapatkan pengawasan yang lebih luas dari masyarakat.
Ia menekankan keterlibatan publik dapat menjadi instrumen kontrol terhadap setiap proses hukum yang berlangsung.
“Harus ada keterlibatan publik secara lebih meluas, bahwa aparat polisian harus dikoreksi secara total,” ujar Gufroni dikutip fajar.co.id, Kamis (25/6/2026).
Saat ditanya apakah pengawasan publik juga diperlukan dalam kasus yang menjerat Roy Suryo, Gufroni menjawab tegas.
Kata dia, tanpa adanya perhatian dan keterlibatan masyarakat, seseorang berpotensi menghadapi proses hukum tanpa kontrol yang memadai dari publik.
“Oh iya betul, karena kalau nggak ada keterlibatan publik, ini barang bisa masuk. Orang-orang bisa dipenjara itu, ditahan itu,” tukasnya.
Bandingkan dengan Kasus Sebelumnya
Dalam kesempatan yang sama, Gufroni juga menyinggung kasus yang pernah menjerat Gus Nur dan Bambang Tri.
Ia menilai minimnya perhatian publik saat itu membuat ruang pengawasan terhadap proses hukum menjadi terbatas.
“Iya, dulu kenapa Gus Nur, Bambang Tri masuk (penjara) itu?,” imbuhnya.
Lanjut Gufroni, kondisi tersebut berbeda dengan situasi saat ini yang dinilainya mendapat sorotan lebih luas dari masyarakat.
“Karena publik juga waktu itu tidak bisa melakukan kontrol, karena sidangnya di daerah. Dan tidak heboh, sekarang nggak bisa,” terangnya.
Muhammadiyah Siap Kawal Proses Hukum
Gufroni menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Ia juga menyebut pihaknya akan ikut mengawal perkara yang dinilai memiliki kepentingan publik.
“Rakyat yang akan backup semua itu, termasuk kehadiran kami LBHP, Muhammadiyah. Merasa bahwa disinilah ada proses hukum yang tidak benar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan sikap LBH AP PP Muhammadiyah yang menaruh perhatian terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan menjadi sorotan masyarakat luas.
Source link
