News

Reza P2G Soroti Dokumen Pendidikan Gibran, PSI: Kita Masih Ngurusin Ijazah



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir di tengah pemeriksaan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Perdebatan terbaru datang dari dua pihak dengan sudut pandang berbeda: Anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Reza Sudrajat menyoroti standar administrasi pendidikan guru, sementara juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik munculnya gugatan terhadap pencalonan Gibran.

Perkara yang dipersoalkan tercatat dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon, termasuk Denny Indrayana, KIPP, Partai Ummat, serta sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, meminta MK menguji pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Reza Bandingkan dengan Administrasi Guru

Reza Sudrajat menyoroti persoalan tersebut dari sisi persyaratan administrasi pendidikan guru. Ia menyebut guru harus memenuhi persyaratan pendidikan dan melengkapi dokumen pendidikan untuk dapat terdata dalam sistem pendidikan.

“Guru untuk bisa terdata di dapodik atau EMIS aja selain minimal harus S1, juga harus melampirkan ijazah dari SD sampe lulus kuliah,” kata Reza dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (26/9/2026).

Dari perbandingan itu, Reza kemudian memberikan penilaian terhadap polemik dokumen pendidikan Gibran.

“Sementara ijazah Wapres yang disinyalir setara ijazah bimbel, saya rasa kurang adil,” ucap Reza.

Pernyataan mengenai dokumen pendidikan Gibran yang disebut setara dengan bimbingan belajar merupakan klaim dan penilaian Reza, bukan kesimpulan hukum MK.

Reza Juga Singgung Anggaran MBG

Dalam unggahan yang sama, Reza mengaitkan persoalan tersebut dengan anggaran pendidikan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Apalagi ditengah terpangkasnya anggaran pendidikan. Biaya Pemilu sama MBG gedean biaya MBG kok, Pemilu sekitar 71 Triliun. MBG 240 Triliun,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut merupakan pendapat Reza dalam unggahannya. Persoalan anggaran MBG sendiri sebelumnya juga menjadi bagian dari perkara pengujian UU APBN 2026 di MK yang diajukan Reza sebagai salah satu pemohon. Dalam perkara tersebut, ia mempersoalkan dimasukkannya anggaran MBG dalam penghitungan anggaran pendidikan 20 persen.

PSI Kritik Gugatan Pendidikan Gibran

Sementara itu, juru bicara PSI Dedek menyampaikan pandangan berbeda mengenai gugatan tersebut. Ia mempertanyakan mengapa isu syarat pendidikan Gibran kembali menjadi perhatian.

“Negara lain udah bikin robot dengan kecerdasan buatan, kita masih ngurusin ijazah,” kata Dedek dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (26/9/2026).

Dedek juga mengaitkan gugatan terhadap Gibran dengan polemik dokumen pendidikan Presiden ke-7 Joko Widodo yang sebelumnya telah menjadi perkara tersendiri.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *