Nama Gus Bowo Muncul dalam Plotting Kuota Haji Khusus, Siapa Dia?
Nama Wibowo Prasetyo alias Gus Bowo muncul dalam salah satu catatan plotting pembagian kuota haji khusus yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi penentuan kuota tambahan haji 2023–2024. Nama Gus Bowo tercantum dalam tabel bersama sejumlah pihak yang mendapat alokasi atau mengajukan kuota haji khusus. Yang menjadi sorotan, Gus Bowo bukan nama dari kalangan penyelenggara haji swasta.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Gus Bowo tercatat sebagai Staf Khusus Menteri Agama bidang Image Building dan Media periode 2020–2024.
Nama Gus Bowo mencuat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Greafik Loserte memeriksa mantan Kepala Seksi Pendaftaran Haji Khusus Kementerian Agama periode 2014–2020, Abdul Muhyi, di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip, Sabtu (24/09/2026).
Dalam persidangan, jaksa memperlihatkan tabel yang memuat sejumlah nama beserta kolom plotting dan realisasi kuota. Jaksa kemudian meminta Muhyi menjelaskan arti angka dalam kolom tersebut.
Muhyi menerangkan bahwa angka pada kolom plotting merupakan kuota yang telah diarahkan atau dialokasikan kepada pihak tertentu.
Jaksa lalu mengurai satu per satu nama yang tercantum dalam tabel.
Salah satunya adalah nama “Gus Bowo”.
“Bowo?” tanya Greafik.
“Itu Gus Bowo. Gus Bowo,” jawab Muhyi.
Nama Gus Bowo dalam tabel tersebut tercatat berdekatan dengan sejumlah nama dan institusi lain. Diantaranya terdapat Gus Alex, Iwan BIN, Pesona Mozaik, Asrul Azis Taba, Persada Indonesia, Subdit, Ismail, Komisi VIII DPR RI, Iqbal dan KBB, Budi Darmawan dari HIMPUH, Farid Wajdi dari AMPHURI, serta Ace Hasan.
Tabel tersebut menjadi menarik, karena memuat berbagai nama dari latar belakang berbeda, mulai dari pihak yang berkaitan dengan penyelenggara haji hingga nama yang berhubungan dengan lingkungan Kementerian Agama dan DPR.
Dalam tabel yang sama, misalnya, nama Gus Alex tercatat memiliki plotting sebanyak 1.260 kuota.
Muhyi kemudian menjelaskan bahwa angka tersebut berkembang menjadi 1.389 kuota dalam kolom usulan yang masuk.
“Angka itu angka berdasarkan usulan juga, Pak, pengajuan dari mereka,” kata Muhyi.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa angka dalam tabel tidak serta-merta menggambarkan kuota yang akhirnya direalisasikan. Ada proses pengajuan, plotting, hingga realisasi yang harus dibedah satu per satu.
Kemunculan nama “Gus Bowo” menjadi perhatian karena identitasnya kemudian terungkap dalam BAP. Dalam BAP Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Gus Bowo disebut memiliki nama lengkap Wibowo Prasetyo dan merupakan Staf Khusus Menteri Agama bidang Image Building dan Media pada periode 2020–2024.
Identitas serupa juga tercatat dalam BAP Abdul Muhyi. Nama “Bowo” dalam tabel plotting disebut merujuk kepada Wibowo Prasetyo alias Gus Bowo.
Dengan demikian, nama yang muncul dalam tabel plotting bukan sekadar nama tanpa identitas. Sosok tersebut tercatat sebagai pejabat di lingkungan Menteri Agama pada periode yang beririsan dengan pembahasan dan pelaksanaan kuota haji tambahan.
Yang lebih menarik, nama Gus Bowo tidak hanya muncul dalam kolom plotting. Dalam data yang diungkap dalam perkara tersebut, Gus Bowo tercatat mendapat realisasi 56 jemaah dari pembagian kuota haji tambahan.
Angka itu menjadi bagian yang perlu dicermati karena tabel yang diperlihatkan di persidangan memperlihatkan adanya rangkaian antara plotting, usulan, dan realisasi kuota.
Namun, dari keterangan Abdul Muhyi di persidangan, tidak serta-merta dapat disimpulkan bahwa seluruh pihak yang namanya tercantum dalam tabel melakukan pelanggaran. Muhyi bahkan mengaku tidak mengetahui siapa yang mengurus kuota untuk sebagian besar nama dalam tabel tersebut.
Ketika ditanya jaksa siapa yang mengurus kuota masing-masing pihak, Muhyi menjawab dirinya tidak mengetahui.
“Saya tidak tahu, Pak. Selebihnya Bapak enggak tahu? Enggak tahu. Yang Bapak enggak tahu, yang tahu adalah khusus untuk Subdit yang bergerak adalah Pak Ridwan,” ujar Muhyi.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat mata rantai yang perlu dibongkar untuk mengetahui siapa yang mengajukan, siapa yang mengarahkan plotting, siapa yang memproses, dan bagaimana kuota akhirnya direalisasikan.
Kemunculan nama Gus Bowo sekaligus membuka pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme plotting kuota haji khusus bekerja di lingkungan Kementerian Agama.
Sebab, dalam satu tabel terdapat nama-nama yang memiliki latar belakang berbeda. Ada penyelenggara perjalanan haji khusus, pejabat atau orang yang terkait dengan Kementerian Agama, nama anggota atau lingkungan Komisi VIII DPR RI, hingga pihak lain yang disebut dalam perkara.
