News

Jatah Ketemu Anak Dikebiri Sarwendah, Ruben Bawa ke Pengadilan Soal Hak Asuh: Janji Beri Akses Jika Menang



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum itu diambil Ruben buntut dari merasa dipersulit untuk bertemu anak-anaknya.

Sidang perdana gugatan hak asuh anak tersebut baru akan digelar pada 15 Juli 2026 mendatang.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben Onsu berjanji tidak akan mempersulit Sarwendah bertemu anak-anaknya seandainya ia berhasil memenangkan gugatan di pengadilan nanti.

“Kalau gugatan dikabulkan oleh pengadilan, Ruben mengatakan dia tidak akan melakukan seperti apa yang dilakukan S,” kata Minola Sebayang.

Menurut Ruben Onsu dan tim kuasa hukumnya, siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai pemegang hak asuh, baik ayah maupun ibu, tidak mengurangi hak kedua orang tua untuk tetap bertemu dengan anak-anaknya.

“Siapa pun yang menjadi pemenang dalam gugatan hak asuh anak, tidak akan bisa mengeliminasi hak ibu atau hak ayah untuk berkumpul bersama anak-anaknya,” ungkap Minola Sebayang.

Ruben: Hak Sebagai Ayah Dikebiri

Ruben Onsu melayangkan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan penegasan terkait haknya sebagai seorang ayah yang merasa haknya telah dikebiri oleh Sarwendah.

Ia mengaku sulit sekali untuk sekadar bertemu dengan anak-anaknya, padahal pertemuan dengan anak seharusnya menjadi hak dasar seorang orang tua.

Padahal dalam kesepakatan bersama yang tertuang dalam akta perceraian pada 2024 silam, Ruben Onsu mendapat jatah pengasuhan anak selama sekitar 2-3 hari dalam seminggu. Jatah itu, menurutnya, tidak dijalankan semestinya oleh Sarwendah.

Ruben Onsu merasa tindakan Sarwendah sama sekali tidak benar karena menghalangi hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan dari kedua orang tuanya.

Harap Ada Titik Temu di Persidangan

Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Ruben Onsu masih menaruh harapan Sarwendah bisa memperbaiki hubungan baik demi kepentingan anak.

“Kalau memang hasilnya bagus, ada titik temu, nanti pada waktu persidangan pertama kita akan matangkan apa yang sudah disepakati,” kata Minola Sebayang.

Dengan demikian, masalah hak asuh anak diharapkan tidak menjadi konflik berkepanjangan dan yang terpenting, hak anak untuk diasuh serta bertemu kedua orang tuanya tetap terpenuhi. (sam/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *