News

Anggaran Pembangunan Capai Rp300 Miliar, Pemerintah Pusat Tak Mampu Biayai Pembangunan Jembatan Barombong



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Pembangunan Jembatan Barombong dipastikan tidak lolos verifikasi dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD).

Diketahui, IJD merupakan program pemerintah pusat untuk membantu percepatan pembangunan dan penanganan jalan rusak di daerah.

IJD Tahun Anggaran 2027 mulai diusulkan pada tahun 2026 ini. Jembatan Barombong dinyatakan gagal lolos verifikasi atau gugur karena ketentuan anggaran.

Diketahui, dalam usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, pembangunan Jembatan Barombong setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar. Padahal, aturan menetapkan bahwa maksimal usulan IJD hanya sebesar Rp100 miliar.

“Batasan program IJD, satu pemda itu batasannya Rp100 miliar, kemudian masing-masing kegiatan ada batasannya hanya Rp50 miliar,” jelas Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Indra Cahya Kusuma, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

Salah satu solusi agar pembangunan Jembatan Barombong tetap dapat direalisasikan adalah melalui diskresi.

Adapun untuk memperoleh diskresi diperlukan persetujuan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. Namun, mendapatkan diskresi juga bukan hal yang mudah.

Kementerian PU harus mempertimbangkan aspek kelayakan dan manfaat proyek tersebut bagi masyarakat.

Selain itu, diperlukan peran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meyakinkan Kementerian PU terkait skema penganggaran secara kolaboratif.

“Selama nanti misalnya ada kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Jadi misalnya, desain awal disediakan oleh Pemerintah Kota Makassar, kemudian ada rencana untuk direviu oleh Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kota Makassar juga membantu pembebasan lahan dari sisi selatan,” ungkapnya.

“Sedangkan sisi utaranya, misalnya, dari pihak swasta GMTD, kalau tidak salah seperti itu. Jadi, ada kolaborasi antara berbagai macam pihak,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pihak swasta.

“Namun kembali lagi, persetujuannya berada pada diskresi Pak Menteri jika ingin ditangani oleh Kementerian PU,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Andi Ihsan, menyatakan siap memperjuangkan pembangunan Jembatan Barombong.

Ia berharap proyek tersebut dapat masuk dalam program IJD atau memperoleh diskresi dari Menteri PU.

“Kita usahakan masuk. Itu jadi prioritas juga. Mengingat Barombong itu tingkat lalu lintasnya sudah padat,” kata Andi.

“Kalau itu menghambat, perputaran ekonomi juga akan terhambat,” tuturnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *