News

Suami Tersangka Pembunuhan Istri di Makassar, Polisi Beberkan Motif dan Kronologi



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Polisi akhirnya menetapkan AR, pria yang diduga menghabisi nyawa istrinya sendiri di sebuah kamar indekos di Jalan Mannuruki VI, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, sebagai tersangka.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait kasus yang menggemparkan warga Makassar itu.

Korban diketahui merupakan perempuan muda bernama Alda Nurul Alfiah (24), yang ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di bagian leher pada Minggu (15/6/2026) malam.

Polisi Tetapkan Suami Korban sebagai Tersangka

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latief, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan mengarah kuat pada keterlibatan suami korban.

“Jadi statusnya pelaku ini sekarang sudah ditersangkakan,” ujar Latief, Selasa (16/6/2026).

Ia menyebut tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan yang ancaman hukumannya cukup berat.

“Pasal yang dikenakan itu Pasal 458 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya persoalan yang telah berlangsung dalam hubungan rumah tangga korban dan tersangka.

Menurut Latief, tersangka mengaku menyimpan rasa sakit hati terhadap istrinya.

“Jadi motif pembunuhan ini adalah sakit hati. Karena menurut keterangan pelaku, ia sering mendapat kata-kata kasar dari istrinya,” ungkapnya.

Perselisihan tersebut disebut berawal dari masalah ekonomi keluarga.

“Awalnya itu gara-gara ekonomi. Jadi istrinya selalu menuntut suami mencari pekerjaan dengan upah yang lebih tinggi,” jelasnya.

Dipicu Kecurigaan Perselingkuhan

Selain persoalan ekonomi, penyidik juga menemukan adanya konflik lain yang memperkeruh hubungan pasangan tersebut.

Menurut pengakuan tersangka, korban sempat mencurigainya berselingkuh setelah melihat bekas di lehernya.

“Pernah didapati suaminya ini ada bekas ciuman di leher,” tutur Latief.

Saat ditanya apakah korban mencurigai adanya perselingkuhan, ia membenarkannya.

“Curiganya istrinya seperti itu. Makanya di situ mulai muncul pertengkaran karena di dalam kamar mereka berdua. Saat itu kondisi kamar juga gelap, menurut pengakuan suaminya,” terangnya.

Korban Digorok Menggunakan Badik

Polisi mengungkapkan aksi pembunuhan terjadi setelah pertengkaran antara korban dan tersangka memuncak.

Menurut keterangan tersangka, ia tidak lagi mampu menahan emosi setelah kembali menerima ucapan kasar dari korban.

“Tidak menerima kata-kata kasar dari istrinya, akhirnya langsung dia eksekusi,” kata Latief.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengakuan tersangka, korban dibunuh menggunakan senjata tajam jenis badik.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *