News

Jalan Terjal Literasi Budaya di Tengah Era Disrupsi Digital



Oleh: Abdul Qahar
(Pengurus Galeri Pusaka Bugis-Makassar)

“Terkadang saya berpikir, apakah kita ini sedang merawat pusaka, atau sekadar menimbun barang antik?” kelakar Bahrun Danu, meski raut wajahnya menyiratkan keseriusan yang mendalam.

Saya tertawa lirih, menyembunyikan sedikit rasa getir saat menanggapi pancingan Ketua Galeri Pusaka Bugis Makassar itu.

“Semua kembali pada siapa yang mewarisinya. Kalau hati dan pikirannya kosong dari nilai leluhur, pusaka yang dulu dijaga dengan nyawa ini hanya akan berakhir tragis sebagai tumpukan besi tua,” balas saya.

“Di situlah letak pekerjaan rumah kita yang sebenarnya,” sahutnya lirih, membuka gerbang kesadaran saya tentang urgensi literasi budaya.

Sabtu pagi yang hangat, 13 Juni 2026, aroma gurih ikan bakar dan pedasnya sambal khas Makassar memenuhi udara, menemani saya membaur bersama kawan-kawan dari Galeri Pusaka Bugis-Makassar (GPBM) di area Maccini, Kota Makassar.

Di atas meja, berjejer bilah-bilah badik dan keris yang bersolek rapi dalam balutan aksesori perak serta guratan kayu-kayu pilihan.

Menatap wajah Ketua GPBM, Bahrun Danu, gurat lelah di matanya tertutup oleh pancaran kebahagiaan.

Pertemuan ini bukan sekadar ajang kumpul hobi. “Lelah mengurus acara ini rasanya menguap begitu saja melihat kawan-kawan berkumpul. Lewat pusaka-pusaka ini, kita sebenarnya sedang merawat persaudaraan,” ujarnya tersenyum hangat.

Di antara seruputan kopi dan gelak tawa, rasa kekeluargaan terasa dipahat kuat melalui kecintaan pada warisan leluhur.

Antara Memiliki dan Memahami
Di tengah laju modernisasi kota Makassar, fenomena mengoleksi benda pusaka belakangan ini menemukan momentumnya. Banyak kalangan memburu bilah berpamor terindah, atau sarung badik dengan ukiran yang paling rumit.

Namun, sebagai pemerhati budaya yang tumbuh bersama denyut nadi masyarakat, saya melihat ada jarak yang sering luput disadari, yaitu perbedaan mendasar antara sekadar “memiliki” pusaka dan “memahami” nilai budaya yang bersemayam di dalamnya.

Filosofi Siri’ di Balik Sebilah Pusaka
Dalam tradisi masyarakat Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan, badik dan keris bukanlah sekadar perkakas tajam, melainkan perpanjangan prinsip hidup. Orang tua dahulu memegang teguh filosofi Tanniya Ugi’ narekko de’ na punnai kawali—bukanlah orang Bugis jika tidak memiliki badik.

Kebiasaan ini, sebagaimana dijelaskan Prof. Sudikno Mertokusumo (1996), memiliki kekuatan normatif. Karena diulang oleh banyak orang, kebiasaan itu mengikat dan menimbulkan kesadaran bahwa hal tersebut patut dilakukan. Namun, dalam realitas negara hukum saat ini, kehadiran UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam memberikan batasan pada ruang gerak pelestarian budaya, seakan mengenyampingkan nilai badik yang diyakini masyarakat kota Makassar.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *