Islah Bahrawi Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Sebut Kritik Bukan Demi Jabatan

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Aktivis dan pegiat literasi Islah Bahrawi dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Juni 2026, pukul 10.00 WIB.
Informasi tersebut beredar melalui unggahan Islah Bahrawi yang menyebut dirinya akan menghadiri pemeriksaan setelah dilaporkan atas dugaan penghasutan. Dalam poster yang beredar, Islah juga menyampaikan pandangannya terkait kebebasan berekspresi dan penggunaan instrumen hukum terhadap kritik yang disampaikan di ruang publik.
“Sekali lagi, ada pihak yang berupaya menggunakan instrumen hukum untuk membungkam ekspresi dan pendapat yang disampaikan di depan publik,” demikian kata Islah, Rabu, (10/6/2026).
Islah Bahrawi Pastikan Hadiri Panggilan Polisi
Melalui pernyataan yang diunggah di media sosial, Islah Bahrawi menegaskan akan memenuhi panggilan kepolisian sebagai bentuk ketaatannya sebagai warga negara terhadap proses hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara, ketika dipanggil kepolisian saya wajib datang. Kecintaan saya kepada negara ini sungguh tak terbilang, maka saya seringkali mengkritik pemerintah karena saya cinta negara ini,” tulis Islah Bahrawi.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya selama ini bukan dilatarbelakangi kepentingan politik maupun ambisi jabatan.
“Saya mengkritik juga bukan karena ingin jabatan (pun saya tak bakat jadi pejabat, saya hanya pembaca buku yang terbiasa bangun siang). Saya sekadar ingin bangsa ini tidak terjerumus ke jurang keterpurukan yang semakin dalam,” lanjutnya.
Kritik Pemerintah Disebut Bentuk Kepedulian terhadap Bangsa
Dalam pernyataannya, Islah menilai kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kepedulian warga negara terhadap arah perjalanan bangsa. Menurutnya, sikap kritis tidak boleh serta-merta dimaknai sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.
Ia menegaskan bahwa kecintaannya terhadap Indonesia justru menjadi alasan utama dirinya kerap menyampaikan kritik dan pandangan di ruang publik.
Kasus yang menyeret Islah Bahrawi ini pun menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan isu kebebasan berpendapat, kritik terhadap pemerintah, serta penegakan hukum di Indonesia.
Menunggu Penjelasan Resmi Penyidik
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak penyidik Polda Metro Jaya terkait substansi dugaan penghasutan yang menjadi dasar pemanggilan terhadap Islah Bahrawi.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan tersebut, termasuk penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak Islah Bahrawi terkait perkara yang sedang berjalan.
Source link
