News

APERSI Sulsel Target Realisasi 10 Ribu Unit Rumah



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulsel menargetkan realisasi penjualan 10 ribu unit rumah untuk tahun 2026.

Target ini turun dari tahun sebelumnya, sebab banyak hal yang menjadi faktor penghambat.

Ketua APERSI Sulsel, Yasser Latif menyampaikan, salah satu hal yang menjadi kendala bagi para pengembang adalah sulitnya akses lahan. Padahal, developer ingin membantu pemerintah dalam merealisasikan program tiga juta rumah yang telah dicanangkan.

“Ini masalah yang kami hadapi. Kami mengharapkan para praktisi, akademisi, bisa mengurai masalah-masalah ini dan bisa dicarikan solusinya. Supaya target tiga juta rumah, dalam hal ini 350 ribu unit untuk tahun ini bisa kita direalisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Yasser menyampaikan, masalah lain yang mereka hadapi saat ini adalah daya beli masyarakat. Itu juga yang menyebabkan realisasi tahun 2025 tidak bisa terwujud sesuai target.

“Target tahun lalu juga tidak tercapai. Apersi sendiri kemarin, di Sulsel kita maunya 12 ribu unit, tetapi itu juga tidak tercapai. Malah kalau tidak salah, realisasi kami itu tidak sampai di angka 10 ribu unit,” lanjutnya.

Dia juga menyampaikan, untuk tahun ini pemerintah tidak lagi menetapkan jumlah kuota kepada para asosiasi. Mereka hanya memberikan angka bulat 350 ribu unit tahun ini secara nasional dan itu bisa digunakan untuk siapa saja.

“Kuota ini kan tidak lagi dibagi-bagi per asosiasi, tapi tersedia untuk seluruh Indonesia, siapa saja boleh gunakan. Itu sama dengan tahun kemarin 350 ribu unit,” jelasnya.

Namun begitu, Apersi Sulsel sendiri tahun ini mencoba untuk mematok target realistis dengan menyediakan 10 ribu unit rumah. Termasuk bangunan yang ready stock sejak tahun lalu namun tidak terjual.

“Yang ready stock tahun lalu, misalnya tidak terjual, itu akan masuk di 2026. Jadi tahun ini kami mengupayakan 10 ribu unit di Sulsel dan itu kami anggap sebagai target yang sudah realistis,” ungkapnya.

Yasser bahkan menyampaikan, ada kendala-kendala yang dianggap memberatkan bagi para pengembang saat ini. Sebab, ada developer yang sudah selesai proses pembangunannya, namun tiba-tiba tidak diperbolehkan membangun di daerah itu karena adanya aturan-aturan baru.

“Ada beberapa teman ya, tiba-tiba tidak dibolehkan di situ padahal bangunannya sudah ada. Ini karena ada aturan baru lagi. Padahal kan kita tahunya aturan itu tidak boleh berlaku surut. Tapi ya faktanya seperti itulah yang terjadi,” keluhnya.

Dia memproyeksi, tahun 2026 ini seharusnya daya beli masyarakat bisa naik. Dengan catatan, pemerintah bisa memberikan intervensi yang tepat. Sebab, pada 202 Kementerian Keuangan telah mengucurkan anggaran besar ke perbankan namun perekonomian masyarakat dinilai kurang terdongkrak.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *