News

Libur Nasional, Apakah Gaji Pensiun PNS Tetap Cair Tanggal 1 Juni? Taspen Rilis Pengumuman



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Hari Lahir Pancasila jatuh pada setiap tanggal 1 Juni. Hari itu ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.

Meski 1 Juni 2026 bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila, pembayaran gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan tetap cair sesuai jadwal.

PT Taspen (Persero) selaku penyalur dana pensiun menegaskan pembayaran tidak akan mengalami penundaan meski tanggal 1 Juni merupakan hari libur.

“Jika Sobat TASPEN melakukan autentikasi tanggal 1 Juni yang bertepatan dengan hari libur nasional, pembayaran gaji pensiun tetap dilakukan pada tanggal tersebut,” kata Taspen dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (31/5/2026).

Taspen menegaskan komitmennya untuk menjaga ketepatan waktu penyaluran dana pensiun kepada seluruh penerima manfaat.

“TASPEN berkomitmen untuk memastikan setiap pembayaran gaji dilaksanakan tepat waktu, termasuk di tanggal merah,” tegas Perseroan.

Dengan kepastian ini, para pensiunan tidak perlu cemas terkait keterlambatan pencairan dana. Pembayaran akan tetap masuk ke rekening masing-masing sesuai jadwal rutin, yakni setiap tanggal 1.

“Jadi, Sobat TASPEN tidak perlu khawatir karena hak pembayaran pensiun tetap disalurkan sesuai jadwal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taspen menginformasikan, layanan kantor cabang libur pada 1 Juni 2026 dan akan melayani kembali pada 2 Juni 2026.

Selama libur, layanan Call Center tetap beroperasi dan peserta tetap dapat melakukan pengajuan klaim secara online melalui tos.taspen.co.id.

Guna memastikan gaji pensiun PNS diterima oleh pihak yang berhak, Taspen senantiasa mengingatkan serta mengharuskan peserta melakukan autentikasi secara berkala di awal bulan.

Autentikasi, yaitu proses verifikasi untuk memastikan bahwa manfaat program pensiun dan tunjangan benar diterima oleh pihak yang berhak menerima. Autentikasi dilakukan bertujuan untuk menjaga ketepatan sasaran dalam penyaluran manfaat dan menghindari keterlanjuran bayar apabila penerima sudah tidak berhak menerima manfaat program pensiun.

“Hanya dengan melakukan swafoto melalui Aplikasi Andal by Taspen, peserta tidak perlu lagi datang ke Kantor Cabang Taspen untuk menerima manfaat pensiun bulanan. Dengan adanya Autentikasi ini maka Taspen bisa mengurangi keterlanjuran bayar kepada pihak yang tidak berhak menerima manfaat,” jelas Corporate Secretary TASPEN, Henra.

Sebelum melakukan Autentikasi, peserta diharapkan sudah melakukan perekaman data biometrik (enrollment) sebelumnya untuk mempermudah proses autentikasi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *