News

Mafia Pangan Diburu, Ribuan Izin Distributor Bermasalah Dicabut



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas pangan nasional.

Penguatan pengawasan dilakukan menyusul berbagai persoalan dalam tata niaga pangan, mulai dari penimbunan, manipulasi distribusi, hingga permainan harga yang kerap memicu gejolak di tengah masyarakat.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Irham Waroihan mengatakan praktik mafia pangan hampir selalu muncul ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan ketahanan pangan nasional.

“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham di Kantor Kementan, Senin (25/5/2026).

Menurut Irham, pemerintah saat ini terus memperkuat tata kelola sawit dan minyak goreng melalui sejumlah kebijakan, salah satunya Domestic Market Obligation (DMO), guna memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi.

Namun, ia menilai kebijakan tersebut harus dibarengi pengawasan yang ketat agar implementasinya tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar.

Karena itu, Kementan memperkuat pengawasan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar, pasokan tersedia, dan harga tetap stabil di tingkat masyarakat.

“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” kata Irham.

Selain pengawasan internal, Kementan juga memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pelaku usaha guna menjaga stabilitas pangan nasional.

Koordinasi itu mencakup pengendalian distribusi, stabilisasi harga, pengawasan cadangan pangan, hingga pengamanan pasokan di lapangan.

Irham menegaskan, apabila ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan dan permainan harga, pemerintah tidak akan ragu melakukan penindakan hukum secara tegas.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.

Di tengah dinamika harga pangan yang masih terjadi di sejumlah daerah, Kementan meminta masyarakat tetap tenang dan percaya terhadap langkah pengawasan yang terus diperkuat pemerintah.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan yakin bahwa pemerintah akan terus mengambil langkah nyata, baik melalui pengawasan di lapangan maupun penguatan regulasi. Pemerintah tidak akan tinggal diam melawan mafia pangan,” tutur Irham.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *