Novel Baswedan Kritik Ancaman Jemput Paksa Andrie Yunus: “Hukum Itu Cari Keadilan, Bukan Rugikan Korban!”

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, angkat bicara terkait drama di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Dia mengkritik keras sikap majelis hakim yang mengancam akan menjemput paksa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS sekaligus korban penyiraman air keras, untuk hadir bersaksi.
Bukannya mendapatkan perlindungan, Andrie kini justru dibayangi ancaman pidana karena konsisten menolak menghadiri persidangan di ranah militer.
Ironi “Pemanggilan Paksa” Sang Korban
Dalam sidang perdana pembacaan dakwaan, Rabu (29/4/2026) lalu, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan bahwa bersaksi adalah kewajiban hukum yang jika dilanggar dapat berujung pidana.
”Nanti, kalau Oditur tidak mampu, hakim ketua akan menggunakan kewenangannya untuk menghadirkan paksa saksi dengan penetapan,” tegas Fredy di persidangan.
Namun, sikap Andrie Yunus bukan tanpa alasan. Sejak awal, ia tegas menolak kasusnya diseret ke peradilan militer dan menuntut transparansi di peradilan umum.
Sentilan Tajam Novel Baswedan
Menanggapi tensi tinggi antara pengadilan dan korban, Novel Baswedan yang menjenguk Andrie di RSCM pada Selasa (12/5/2026), mengingatkan esensi dasar dari sebuah proses hukum.
Poin-poin kritik Novel Baswedan:
Keberpihakan pada Korban: Novel menegaskan bahwa tujuan utama penegakan hukum adalah mencari keadilan bagi korban, bukan justru membebani atau mengkriminalisasi mereka.
Skeptisisme Peradilan: Mantan polisi kelahiran 1977 ini meragukan apakah peradilan militer dalam kasus ini benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan korban secara objektif.
Paradoks Penegakan Hukum: Menurutnya, sangat ironis jika instrumen hukum digunakan untuk memaksa korban yang merasa hak-haknya tidak terpenuhi sejak awal proses penyidikan.
”Kembali lagi saya katakan, penegakan hukum itu tujuannya tentunya menegakkan keadilan bagi korban. Harusnya begitu,” ujar Novel dengan nada prihatin.
Analisis Konteks: Mengapa Ini Menarik?
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kemiripan polanya dengan serangan yang pernah dialami Novel Baswedan pada 2017 silam.
Perlawanan Andrie Yunus terhadap peradilan militer dipandang sebagai bentuk protes terhadap sistem “impunitas” yang seringkali dikritik oleh aktivis HAM.
Kini, bola panas ada di tangan pengadilan: Apakah mereka akan tetap mengeksekusi jemput paksa terhadap korban yang sedang terluka, atau mendengarkan tuntutan akan keadilan yang lebih transparan? (bs-sam/fajar)
Source link
