Cara Akses Film Pesta Babi: Syarat, Ketentuan, dan Link Daftar Nobar

Film dokumenter Watchdoc gratis ditonton minimal 10 orang. Ini aturan dan link resminya
JAKARTA, PORTALUTAMA.NET — Film dokumenter Pesta Babi garapan Watchdoc Documentary tengah jadi perbincangan. Film ini menuai perhatian publik karena konten dan pro kontra di masyarakat.
Sejak 27 April 2026, film ini telah diputar di berbagai daerah di Indonesia. Ada yang berjalan lancar, ada pula yang berakhir dengan pembubaran.
Banyak yang penasaran, bagaimana cara mengakses film Pesta Babi?
Saat ini tautan langsung film belum tersedia di internet, baik di YouTube maupun platform streaming lain.
Watchdoc menyatakan film bisa ditonton gratis, tapi dengan sejumlah ketentuan.
Syarat Nobar Film Pesta Babi
“Dengan 10 orang, kalian bisa nobar film Pesta Babi,” tulis Watchdoc di akun Instagram resminya, Kamis, 14 Mei 2026.
Berikut ketentuannya:
- Dilarang menyebarkan film dalam bentuk apa pun.
- Wajib mengirim dokumentasi nobar.
- Film akan dikirim setelah penyelenggara mengunggah poster nobar di media sosial dan menandai @idbaruid, @newsjubi, @yayasanpusaka, @watchdoc_insta, @lbhpapuamerauke, dan @greenpeaceid dengan tagar #Papuabukantanahkosong.
Bagi yang ingin menonton, bisa menghubungi narahubung atau mendaftar langsung melalui tautan resmi:
- Narahubung: 0823-2301-8859
- Daftar Nobar: http://bit.ly/musimnobar_pestababi
Nobar Tetap Berjalan Meski Menuai Penolakan
Hingga saat ini, sejumlah titik nobar telah dibubarkan oleh aparat maupun organisasi masyarakat setempat.
Meski begitu, nobar masih berlangsung di berbagai tempat. Untuk Kamis, 14 Mei 2026 saja, ada 130 titik nobar Pesta Babi.
“Satu layar dilarang, sepuluh layar membentang. Semakin dilarang, semakin menyebar,” tulis Watchdoc.
Watchdoc juga terus menyerukan agar nobar digelar di berbagai titik.
“Daftarkan tongkrongan kamu, kumpulan arisan, kelompok pengajian, dan sebagainya untuk nobar film Pesta Babi. Link pendaftaran ada di http://bit.ly/musimnobar_pestababi,” tulisnya.
(Arya/Fajar)
Source link
