News

PMI Asal Bone Dipulangkan dalam Kondisi Sakit, Dievakuasi dengan Tandu dari Kapal di Parepare



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) repatriasi asal Kabupaten Bone, Sulsel, dipulangkan dari Nunukan dalam kondisi sakit dan mengalami keterbatasan berjalan.

Proses pemulangan berlangsung di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin (11/5/2026) dan mendapat pendampingan langsung dari Tim Pemulangan P4MI Parepare.

Ketua Tim Pemulangan BP3MI Sulsel, Purworini Indah mengatakan, pemulangan PMI tersebut merupakan tindak lanjut dari nota dinas Kepala BP3MI Kalimantan Utara.

Dikatakan Indah, PMI repatriasi tersebut diketahui bernama Sumarti binti Sakka.

Perempuan kelahiran Barru, 27 Juli 1977 itu tercatat berasal dari Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

“P4MI Parepare melaksanakan fasilitasi pemulangan satu orang PMI repatriasi dari Nunukan, Kalimantan Utara melalui Pelabuhan Nusantara Parepare,” ujar Indah dalam keterangannya yang diterima fajar.co.id, Senin malam.

Ia menyebut pemulangan dilakukan berdasarkan Nota Dinas Kepala BP3MI Kalimantan Utara Nomor: S.873/10.19/PB.05.03/V/2026 tertanggal 8 Mei 2026.

Berangkat Didampingi Suami dan Anak

Indah menjelaskan, Sumarti berangkat dari Nunukan menggunakan KM Pantokrator pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Selama perjalanan menuju Parepare, PMI tersebut didampingi langsung oleh suami dan anak kandungnya.

“PMI repatriasi berangkat dari Nunukan pada Sabtu tanggal 09 Mei 2026 menggunakan KM Pantokrator dengan didampingi oleh suami, Bapak Anwar, dan juga anak kandung yang bersangkutan,” ucapnya.

Kapal kemudian tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin, 11 Mei 2026. Setibanya di pelabuhan, tim pemulangan langsung melakukan penjemputan terhadap Sumarti yang berada di atas kapal.

Karena kondisi fisiknya lemah dan tidak mampu berjalan mandiri, petugas harus melakukan evakuasi secara hati-hati dari dalam kapal.

“Tim Pemulangan P4MI Parepare melakukan penjemputan PMI repatriasi yang dalam kondisi sakit di atas kapal di dek 4 kamar nomor 411,” ungkap Indah.

Kata dia, proses penurunan PMI dilakukan menggunakan kursi roda dan tandu karena akses tangga kapal cukup sempit.

“Kondisi kesehatan PMI yang mengalami keterbatasan untuk berjalan secara mandiri, PMI dibantu untuk diturunkan dari kamar menggunakan kursi roda dengan cara ditandu,” jelasnya.

“Diangkat secara hati-hati oleh petugas mengingat akses tangga kapal yang terbatas dan kondisi fisik PMI yang lemah,” tambahnya.

Diserahkan kepada Keluarga di Pelabuhan

Setelah berhasil dievakuasi dari kapal, PMI repatriasi tersebut langsung dijemput pihak keluarga di area dermaga.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *