PPPK Ditiadakan, 400 Ribu Formasi CPNS Guru 2026 Diusulkan, Kemendikdasmen Sampaikan Ini

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan formasi guru Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 tanpa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlahnya 400 ribu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Prof Nunuk Suryani.
Nunuk mengatakan, jumlah tersebut belum berarti jumlah formasiyang bakal dibuka. Mengingat masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Meski begitu, Nunuk mengatakan pihaknya berharap semua usulan tersebut diterma.
“Kami, sih, maunya formasi 400 ribu itu guru CPNS, ya, tetapi tergantung keputusan KemenPAN-RB juga berapa banyak yang disetujui,” kata Nunuk dikutip dari JPNN.com, Selasa (28/4).
Nunuk menjelaskan, pihaknya sengaja tidak mengusulkan PPPK. Sesuai keingingan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
PPPK, kata dia, tidak menjamin status jelas. Sementara PNS, statusnya jelas.
“Guru harus punya status jelas dan bukan kontrak,” imbuhnya.
Dia mengatakan, untuk menutupi kekutangan guru, Kemendikdasmen mengupayakan berbagai cara. Saah satunya melalui rekrutmen 1 juta guru PPPK.
Tapi di lapangan, praktiknya tak lancar. Banyak Pemerintah Daerah (Pemda) tak memperpanjang kontrak karena kekurangan anggaran.
“Kemendikdasmen khususnya Pak Menteri berkali-kali mengimbau pemda agar tidak memberhentikan guru PPPK,” ucapnya.
Masalah Guru Honorer
Di sisi lain, Kemendikdasmen masih dihadapkan dengan masalah guru non-ASN alias honorer.
Source link
