Koalisi Prabowo dan PDIP Sepakat Parlemen Treshold 5 Persen, Agar Pemilu 2029 Tanpa PSI dan Pilpres Tanpa Gibran?

PORTALUTAMA.NET,JAKARAT — Koalisi pengusung Presiden Prabowo Subianto sepakat dengan wacana parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 5 persen untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Partai yang telah menyepakati ambang batas tersebut, yakni Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Nasdem, Demokrat, dan PKS. PDIP sendiri yang tak bergabung falam pemerintahan juga mengaku tak masalah.
“Kemarin sekjen Gerindra mengatakan, kalau Gerindra dan partai koalisi Prabowo setuju PT 5 persen,” kata Pegiat Media Sosial Chusnul Chotimah dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (19/9/2026).
Tidak hanya itu, Gerindra juga membuka peluang koalisi dengan PDIP di Pilpres 2029. Mengingat PDIP saat ini partai diluar kekuasaan.
“Sekarang juru bicara partai Gerindra mengatakan Gerindra buka peluang Koalisi dengan PDIP untuk Pilpres 2029,” ucapnya.
Chusnul berspekulasi, Pemilu dan Pilpres 2029 dihelat tanpa keterlibatan langsung Gibran Rakbuming dan Kaesang Pangarep.
“Jangan-jangan Prabowo ingin Pilpres tanpa Gibran dan Parlemen tetap tanpa partainya Kaesang? Dan Jokowi akan bilang saya akan lawan,” ujarnya.
Gerindra Setuju
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen sebesar lima persen dalam pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu.
Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengatakan angka tersebut dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah yang berlangsung ketika dirinya sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India.
“Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” katanya.
Menurut Sugiono, Gerindra dalam pertemuan tersebut diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dia mengatakan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah akan kembali menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah hal lain yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Pemilu.
Namun, Sugiono belum dapat memastikan kapan pembahasan revisi undang-undang tersebut akan dimulai di DPR RI.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi,” katanya.
Sugiono memastikan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) belum dibahas dalam pertemuan tersebut.
Selain ambang batas parlemen, menurut dia, terdapat sejumlah hal lain yang dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai koalisi pemerintah.
Source link
