Cek Fakta! Viral Kabar Kenaikan dan Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair April 2026, PT Taspen Akhirnya Beri Klarifikasi Tegas

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan narasi mengenai adanya pembayaran rapelan dan kenaikan gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan April 2026. Menanggapi hal tersebut, PT Taspen (Persero) sebagai lembaga resmi pengelola dana pensiun ASN langsung memberikan klarifikasi tegas guna meluruskan simpang siur informasi yang beredar.
Berdasarkan pantauan, narasi yang viral tersebut menyebutkan adanya pencairan dana tambahan dalam nominal besar akibat keterlambatan administrasi. Namun, Taspen memastikan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Melalui kanal komunikasi resminya, PT Taspen menyatakan bahwa hingga saat ini seluruh pembayaran pensiun masih tetap mengacu pada regulasi yang berlaku sejak tahun sebelumnya. Tidak ada aturan baru yang diterbitkan pemerintah terkait penambahan penghasilan bagi pensiunan di tahun 2026.
“Lagi rame nih, katanya ada rapelan gaji dari TASPEN. Lumayan banget kan? Tapi bener nggak sih? Tapi ternyata setelah dicek, info ini hoaks!” demikian pernyataan resmi PT Taspen sebagaimana dilansir pada Rabu (22/4/2026).
Pihak manajemen juga menegaskan bahwa penyesuaian gaji terakhir yang sah secara hukum masih merujuk pada kebijakan kenaikan sebesar 12 persen yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024 lalu.
“Hingga saat ini, tidak terdapat peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pemberian rapelan gaji sebagaimana informasi yang beredar,” imbuh pihak Taspen secara tertulis.
Source link
