Kok Bisa? Diduga Tahanan Polda Sulsel Main HP dan Update Status Facebook dari Sel

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Tangkapan layar status Facebook diduga tahanan kasus narkoba Polda Sulsel tersebar hingga viral di Media Sosial (Medsos).
Dilihat fajar.co.id, pada tangkapan layar yang beredar, tahanan yang diduga berinisial AN membuat postingan di akun Facebook Pribadinya.
“Untuk hj maskurah tggu” sy keluar dari rutan nanti ku kasihkan ko bagianmu nah terlalu bnyk gerakan tambahan mu kalo di suruh ko sm polisi mkn taii mau ko,” tulis akun tersebut.
Publik semakin dibuat bertanya-tanya dengan aturan yang ada. Apalagi, titik lokasi yang ditunjukkan pada postingan itu tepat di ‘KANTOR POLISI MAKASSAR’, Polda Sulsel.
Hanya saja, setelah ditelusuri kembali, postingan tersebut diduga telah dihapus oleh yang bersangkutan.
Polisi Tegaskan Larangan Bawa Handphone bagi Tahanan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan bahwa semua tahanan harus mematuhi aturan yang ada.
“Tentu semua tahanan itu ada ketentuannya. Salah satunya tidak membawa handphone,” ujar Didik kepada awak media, Rabu (22/4/2026).
Untuk diketahui, selain penggunaan alat komunikasi, tahanan juga dilarang memiliki senjata api, senjata tajam (termasuk senjata tajam rakitan), serta benda tajam lainnya.
Dikatakan Didik, informasi yang telah tersebar luas ini akan didalami oleh Propam guna mengecek kebenarannya.
“Kalau memang itu ada, nanti akan didalami oleh pihak Propam, bagaimana bisa masuk,” ucapnya.
Janji Lebih Memperketat Pengawasan
Meskipun masih akan melakukan pengecekan, Didik menegaskan bahwa pengawasan akan lebih diperketat agar tidak ada lagi tahanan ‘nakal’.
Source link
