Aria Bima PDIP Cecar Mendagri soal Ancaman PHK PPPK Pemda tapi Buka Rekrutmen untuk SPPG: Apa Langkah Kongkretnya?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mencecar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Terkait dengan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Mendagri. Pada Senin, 30 Maret 2025.
“Soal ancaman PHK PPPK yang sekarang ini ada di Pemerintah Daerah. Dalam Undang-Undang Nomo 1 Tahun 2022 yang mengatur batas pegawai daerah maksimal 30 persen dari APBD, dengan masa transisi sampai 2027,” kata Aria dikutip dari TV Parlemen.
Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan itu menyebut pemerintah membuka rekruitmen PPPK untuk pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Tetapi pada saat yang sama pemerintah justru membuka rekruitmen PPPK yang dianggap cukup besar, yang membuat kecemburuan kawan-kawan PPPK di daerah,” ujarnya.
Dia memberi gambaran. Rencananya, sekitar 80 ribu pegawai SPPG akan diangkat PPPK. Sementara di Pemerintah Daerah (Pemda), seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah ada 9 ribu yang terancam PHK.
“Perlu penjelasan pak, soal PPPK ini. Kemudian, SPPG ini yang jumlahnya terukur, kalau nggak salah sekitar 80 ribu. Di satu pihak dibarengi dengan munculnya PPPK di provinsi, termasuk di NTT, yang dilaporkan 90 ribu terancam diberhentikan. Eh 9 ribu,” paparnya.
Dia pun menanyakan bagaimana pengawasan Mendagri selama ini. Terhadap pengangkatan PPPK di Pemda.
“Pertanyaan kami Pak Kemendagri, bagaimana sebenarnya desain pembinaan dan pengawasannya Kemendagri terkait pemerintag daerah, mengenai rekruitmen PPPK ini,” terangnya.
Source link
