News

Tarif Terbaru Litstrik Mulai April 2026, Berikut Rincian Lengkapnya



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pemerintah buka suara terkait tarif listrik per April 2026. Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi di tengah kondisi global yang masih berfluktuasi.

Penetapan tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro seperti kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Selama tiga tahun terakhir sejak 2022, tarif listrik tercatat tidak mengalami kenaikan.

Kabar baiknya, belum ada kenaikan tarif apapun. Itu dikonfirmasi Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tri Winarno.

Berikut ini tarif listrik per April 2026:

Rumah Tangga Non-Subsidi:

  • 900 VA: Rp1.352/kWh
  • 1.300 VA – 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
  • 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh

Pelanggan Bisnis:

  • 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.444,70/kWh
  • Di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh

Pelanggan Industri:

  • Di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh
  • Di atas 30.000 kVA: Rp996,74/kWh

Fasilitas Umum dan Pemerintah:

  • 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.699,53/kWh
  • Di atas 200 kVA: Rp1.522,88/kWh
  • Penerangan jalan umum: Rp1.699,53/kWh

Pelayanan Sosial:

  • 450 VA: Rp325/kWh
  • 900 VA: Rp455/kWh
  • Hingga di atas 200 kVA: Rp900–Rp925/kWh

Subsidi Rumah Tangga:

  • 450 VA: Rp415/kWh
  • 900 VA: Rp605/kWh
    (Arya/Fajar)


Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *