Pendudukan Israel, 30 Pengacara Ditahan, Termasuk Dua Perempuan
PORTALUTAMA.NET — Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan serta Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) melaporkan bahwa jumlah pengacara yang ditahan sejak agresi Israel terhadap Jalur Gaza telah mencapai 30 orang, termasuk dua pengacara perempuan.
Dalam pernyataan bersama yang disampaikan pada Hari Pengacara Palestina, Komisi dan PPS menegaskan bahwa pendudukan Israel telah melakukan kejahatan sistematis terhadap para pengacara selama operasi penahanan mereka. Salah satu pembatasan mencolok yang diterapkan otoritas pendudukan adalah pelarangan pengacara mengunjungi para tahanan di awal operasi militer.
“Pelanggaran hak-hak dasar ini terus berlanjut, di mana pendudukan Israel melakukan kejahatan penghilangan paksa terhadap sebagian besar tahanan Gaza, melarang tim hukum dan Palang Merah berkomunikasi dengan para tahanan,” demikian pernyataan Komisi dan PPS.
Pembatasan ini menciptakan situasi yang semakin sulit bagi pengacara dalam menjalankan tugas mereka, serta memperburuk kondisi tahanan yang tidak mendapatkan akses ke bantuan hukum yang layak.
Komisi dan PPS menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghormati hak-hak tahanan dan pengacara, serta mengakhiri praktik-praktik yang melanggar hukum internasional tersebut.
