News

Ubedilah Badrun Buka-bukaan soal Lobi Hak Angket DPR, Demokrat Segera Disambangi



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Aktivis sekaligus pengamat politik Ubedilah Badrun bersama Koalisi Masyarakat Sipil menilai tidak perlu bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyampaikan pandangan terkait polemik persyaratan pendidikan yang hingga kini masih bergulir.

Menurut Ubedilah, Gibran telah diberi pilihan untuk mundur dari jabatannya dan mengakui kesalahannya.

Sementara itu, polemik terkait ijazah Gibran kini turut bergulir di DPR. Ubedilah bersama Koalisi Masyarakat Sipil telah menemui sejumlah fraksi partai politik untuk menyuarakan penggunaan hak angket.

“Sejauh ini sudah tiga partai. Pertama ke Golkar, kemudian ke PKS, kemudian PKB. Insyaallah menyusul Partai Demokrat,” kata Ubedilah dalam podcast Forum Keadilan TV, dikutip Senin (19/10/2026).

“Mungkin juga akan muncul atau menyusul partai-partai lain,” tambahnya.

Ubedilah mengatakan, dari sejumlah pertemuan tersebut, beberapa fraksi dinilai memahami kegelisahan kalangan intelektual, aktivis, dan masyarakat luas.

Menurutnya, persoalan ini perlu diselesaikan agar tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan masalah yang lebih besar.

Ia juga menyinggung pertimbangan hukum yang, menurut penafsirannya, menyebut Gibran tidak memiliki ijazah setingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). Ubedilah menyatakan hal tersebut tertuang dalam dokumen resmi negara.

Menurutnya, persoalan tersebut merupakan skandal politik besar yang dapat merusak nilai-nilai kebangsaan Indonesia, yang dibangun melalui perjuangan para pendahulu dengan menjunjung tinggi standar etika.

“Para pejuang dengan standar etik, kemudian rontok karena institusi negara merontokkan dirinya,” tutur Ubedilah.

Ia mengingatkan, jika persoalan tersebut dibiarkan, masyarakat dapat menilai bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara telah mengabaikan prinsip-prinsip mendasar dalam politik.

Ubedilah juga menyoroti persoalan kejujuran yang menurutnya perlu menjadi perhatian sejak Gibran menjabat sebagai wali kota hingga menjadi wakil presiden.

“Itu ketidakjujurannya sejak awal dengan pekerjaan sebagai wali kota, wakil presiden, tokoh yang dijaga 24 jam oleh negara dan semacamnya. Seolah kita mengalami kemunduran 100 tahun. 100 tahun yang dulu kan para aktivis terpelajar juga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ubedilah menilai upaya mendorong hak angket di DPR berpeluang berjalan lancar apabila Partai Gerindra, Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra, mengambil langkah terlebih dahulu.

Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya Koalisi Masyarakat Sipil untuk membawa polemik persyaratan pendidikan Gibran ke ranah politik dan kelembagaan DPR melalui mekanisme hak angket.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *