20 Orang Terjaring OTT KPK di Jakarta-Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Ikut Diamankan

Fajar.co.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Sebanyak 20 orang, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, berhasil diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta dan Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).
Selain mengamankan puluhan orang, tim penyidik lembaga antirasuah turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sementara mencapai Rp1 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penangkapan ini berlangsung di dua lokasi berbeda. Sebagian pihak yang dicokok di Jakarta langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring di Klaten, termasuk Bupati Hamenang, dipusatkan di Mapolres Klaten.
“Untuk para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” lanjut Budi.
Libatkan ASN hingga Unsur BPK
Dari total 20 orang yang diciduk, KPK membeberkan bahwa mereka berasal dari berbagai latar belakang. Selain kepala daerah, operasi ini juga menjerat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten, pihak swasta, hingga oknum dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta,” tegasnya.
Terkait barang bukti uang tunai sekitar Rp1 miliar yang turut disita, Budi menyebut angka tersebut masih bersifat sementara. Tim penyidik masih melakukan penghitungan secara rinci.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” imbuhnya.
OTT Ke-23 Sepanjang 2026
Penangkapan Bupati Klaten ini tercatat sebagai OTT ke-23 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan informasi awal, operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan, hingga setoran atau penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Tak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan aliran suap dari sang bupati kepada pihak tertentu di BPK yang disinyalir berkaitan dengan pengaturan hasil audit.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu $1 \times 24$ jam untuk menentukan status hukum dari 20 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (pram/fajar)
Source link
