Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie Sebut Pemakzulan Gibran Bisa Diproses, Ungkap Syarat Konstitusionalnya

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, kembali melontarkan pandangan kritis terkait dinamika politik nasional.
Melalui akun media sosial pribadinya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan bahwa wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebenarnya dapat diproses secara konstitusional, asalkan memenuhi sejumlah persyaratan hukum dan politik yang ketat.
Pernyataan tersebut disampaikan Jimly melalui akun resminya di X, @JimlyAs, pada Selasa (13/10/2026). Dalam cuitannya, ia merinci dua poin utama yang dapat dijadikan landasan alasan untuk membuktikan dugaan pelanggaran hukum atau etik di Mahkamah Konstitusi.
“Kalo mau, pemakzulan Gibran bisa diproses. Alasan bisa dibuktikan di MK: 1) Perbuatan tercela akun fufufafa tidak akui sebagai miliknya. 2) Ada bukti baru tentang pemenuhan syarat administrasi pilpres,” tulis Jimly Asshiddiqie.
Lebih lanjut, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini menjelaskan bahwa mekanisme impeachment atau pemakzulan tidak bisa berjalan begitu saja tanpa dukungan politik yang kuat di parlemen. Menurutnya, syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya inisiatif politik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Maka impeachment bisa diproses tapi syaratnya inisiatif dua per tiga dari dua per tiga DPR harus setuju. Prabowo mau tidak?” imbuhnya, dengan mengarahkan sorotan pada sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap dinamika tersebut.
Respons Netizen: Banjir Kritik hingga Perdebatan Tata Negara
Cuitan Jimly Asshiddiqie ini langsung memicu reaksi masif dari warganet. Hingga Selasa malam, postingan tersebut telah dibanjiri ribuan tanggapan, kutipan, dan tayangan dari pengguna media sosial yang menyoroti ketatnya situasi politik saat ini.
Sebagian warganet menilai bahwa proses penegakan hukum dan etika terhadap penyelenggara negara kerap terhambat oleh kepentingan politik elite.
“Negara ini dah hancur dari dalam karena ketamakan dan haus kekuasaan, dan menggunakan hukum yang memang secara bahasa abu-abu pemaknaannya untuk pembenaran sendiri. Lebih jijik lagi dipertontonkan tanpa rasa malu, shame on you elit politik,” cuit akun @Drf_B.
Komentar lain juga menyoroti pentingnya penelusuran jejak digital terkait kontroversi yang selama ini dikaitkan dengan sang wakil presiden.
“Akun fufufafa ditelusuri dari jejak digital seperti nomor telepon dan email itu 99 persen mengarah ke Gibran. Apa semua itu terhapus begitu saja setelah dia tidak mengakuinya?” tanya akun @titahbengis.
Sementara itu, sebagian warganet lainnya mempertanyakan sikap dan kesiapan DPR maupun Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi usulan tersebut di tengah koalisi pemerintahan yang besar.
Source link
